Selama Ramadhan, Kejagung Hentikan 228 Perkara Lewat Keadilan Restoratif

[info_penulis_custom]
kejagung
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, Kejaksaan Agung RI menghentikan 228 perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice) sejak awal Ramadhan dari periode 22 Maret sampai 17 April 2023.

Menurut Burhanudin, pihaknya mendorong Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk memperhatikan penegakan hukum humanis, yakni penghentian perkara melalui keadilan restoratif, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Keberhasilan penyelesaian perkara ini bukan hanya menjadi catatan Kejaksaan Agung, tetapi hikmahnya adalah membuka pintu maaf bagi mereka yang melakukan kejahatan,” kata Burhanuddin di Jakarta, Jumat (21/4/2023).

Burhanuddin mengatakan, mereka (tersangka) yang perkaranya dihentikan tidak perlu melanjutkan proses hukum sampai ke pengadilan. Sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga merayakan Idul Fitri.

Menurut Burhanuddin, momen Ramadhan menjadi kesempatan bagi jaksa untuk mempertemukan tersangka dengan keluarganya, menjadi kunci utama perlindungan terhadap korban.

“Sehingga pendekatan dengan korban dan keluarga korban menjadi sangat berarti dalam mendapatkan kata maaf, sebab kunci utamanya adalah perlindungan terhadap korban,” katanya.

Meski demikian, Burhanuddin menegaskan, bahwa tidak semua perkara dapat dihentikan melalui keadilan restoratif, karena harus sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Namun, lanjut dia, ada kemungkinan untuk merevisi persyaratan subtantif dalam peraturan tersebut seperti ancaman hukuman maksimal lima tahun dan jumlah kerugian Rp2,5 juta.

BACA JUGA: Pasca Penetapan Ganjar Capres PDIP, PAN Segera Rapat Bersama Golkar dan PPP

Kemungkinan itu, kata dia, karena melihat perkembangan hukum saat ini dan persyaratan di atas yang sudah tidak relevan lagi.

“Karena apabila bicara tentang keadilan, maka tidak bisa dikaitkan dengan angka, tetapi nurani dan kondisi riil para pihak dalam perkara tersebut,” katanya mengingatkan.

Burhanuddin kembali menekankan bahwa konsep dari penegakan hukum humanis adalah memanusiakan manusia, sehingga melalui keadilan restoratif maka memberikan perlindungan dan perbaikan terhadap korban untuk memperolah kesepakatan damai guna meminimalisir terjadinya resistensi di masyarakat, serta berdampak pada mengurangi biaya penanganan perkara yang saat ini sudah mulai dirasakan.

Sistem ini, kata dia, sudah mulai dianut oleh beberapa negara sistem hukum anglo saxon dan juga diadopsi oleh negara-negara penganut sistem hukum Eropa Kontinetal.

“Dalam penegakan hukum modern, keadilan tidak memiliki batas sistem, tetapi lebih memperhatikan pada kebutuhan masyarakat modern akan keadilan,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.