Selama Ramadhan, Kejagung Hentikan 228 Perkara Lewat Keadilan Restoratif

kejagung
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, Kejaksaan Agung RI menghentikan 228 perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice) sejak awal Ramadhan dari periode 22 Maret sampai 17 April 2023.

Menurut Burhanudin, pihaknya mendorong Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk memperhatikan penegakan hukum humanis, yakni penghentian perkara melalui keadilan restoratif, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Keberhasilan penyelesaian perkara ini bukan hanya menjadi catatan Kejaksaan Agung, tetapi hikmahnya adalah membuka pintu maaf bagi mereka yang melakukan kejahatan,” kata Burhanuddin di Jakarta, Jumat (21/4/2023).

Burhanuddin mengatakan, mereka (tersangka) yang perkaranya dihentikan tidak perlu melanjutkan proses hukum sampai ke pengadilan. Sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga merayakan Idul Fitri.

Menurut Burhanuddin, momen Ramadhan menjadi kesempatan bagi jaksa untuk mempertemukan tersangka dengan keluarganya, menjadi kunci utama perlindungan terhadap korban.

“Sehingga pendekatan dengan korban dan keluarga korban menjadi sangat berarti dalam mendapatkan kata maaf, sebab kunci utamanya adalah perlindungan terhadap korban,” katanya.

Meski demikian, Burhanuddin menegaskan, bahwa tidak semua perkara dapat dihentikan melalui keadilan restoratif, karena harus sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Namun, lanjut dia, ada kemungkinan untuk merevisi persyaratan subtantif dalam peraturan tersebut seperti ancaman hukuman maksimal lima tahun dan jumlah kerugian Rp2,5 juta.

BACA JUGA: Pasca Penetapan Ganjar Capres PDIP, PAN Segera Rapat Bersama Golkar dan PPP

Kemungkinan itu, kata dia, karena melihat perkembangan hukum saat ini dan persyaratan di atas yang sudah tidak relevan lagi.

“Karena apabila bicara tentang keadilan, maka tidak bisa dikaitkan dengan angka, tetapi nurani dan kondisi riil para pihak dalam perkara tersebut,” katanya mengingatkan.

Burhanuddin kembali menekankan bahwa konsep dari penegakan hukum humanis adalah memanusiakan manusia, sehingga melalui keadilan restoratif maka memberikan perlindungan dan perbaikan terhadap korban untuk memperolah kesepakatan damai guna meminimalisir terjadinya resistensi di masyarakat, serta berdampak pada mengurangi biaya penanganan perkara yang saat ini sudah mulai dirasakan.

Sistem ini, kata dia, sudah mulai dianut oleh beberapa negara sistem hukum anglo saxon dan juga diadopsi oleh negara-negara penganut sistem hukum Eropa Kontinetal.

“Dalam penegakan hukum modern, keadilan tidak memiliki batas sistem, tetapi lebih memperhatikan pada kebutuhan masyarakat modern akan keadilan,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo