Selebgram Medina Zein Dipenjara 2 Tahun, Jual Tas Palsu!

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

SURABAYA, TM.ID: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada selebgram Medina Zein.

Medina telah dinyatakan salah telah melakukan tindak penipuan dengan cara menjual tas bermerk Hermes palsu kepada korbannya bernama Uci Flowdea.

“Menjatuhkan, hukuman pidana selama dua tahun penjara kepada terdakwa Medina Susani atau Medina Zein,” terang Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA: Ayah Sudah Ditahan KPK, Mario Dandy Bungkam

Kronologis dalam kasus ini Medina disebut kenal dengan saksi Uci. Kemudian, Medina mencoba menawarkan tas tersebut kepada Uci yang mengaku merupakan salah satu koleksinya.

Penawaran dari Medina itu membuat Uci tertarik hingga tas itu ditaksir oleh Uci.  Hakim pun menilai seluruh unsur dalam UU Konsumen telah terpenuhi sebagaimana dalam dakwaan pertama jaksa.

“Menyatakan terdakwa Medina Susani atau Medina Zein terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 62 ayat (1) Juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dakwaan pertama JPU,” tutur Hakim.

Pada putusan Hakim PN Surabaya ini terdapat hal yang meringankan Medina Zein, yaitu mengakui dan menyesali atas perbuatannya. Selain itu, ia masih memiliki anak yang harus diberhatikan olehnya.

Di samping itu hal yang memberatkan Medina, yakni bersangkutan telah membuat kerugian kepada saksi Uci Flowdea dan merusak reputasi tas merek Hermes.

 

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru