JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri melalui Asisten SDM Polri.
“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler,” ujarnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/4).
Ia mengimbau masyarakat, khususnya calon peserta dan keluarga, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus atau dengan imbalan tertentu.
“Jika ada yang mengiming-imingi dengan bayaran, abaikan saja,” katanya.
Baca Juga:
Awasi Proses Rekrutmen Anggota, Polri Luncurkan Whistle Blowing System
Johnny juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses seleksi. Laporan dapat disampaikan melalui Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen, Bareskrim Polri, maupun kantor kepolisian setempat.
Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang melibatkan oknum internal maupun pihak luar.
“Jika melibatkan personel, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan sipil, akan dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut rekrutmen Akpol merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak calon pemimpin Polri di masa depan, dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun ke depan.
Selain itu, Polri juga terus melakukan evaluasi kurikulum pendidikan, termasuk di Akpol, guna memperkuat nilai kepribadian serta menghapus praktik kekerasan dalam hubungan senior dan junior.
“Sejak reformasi 1998, Polri mengedepankan konsep polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan pelayanan yang humanis,” katanya.
Polri pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung proses rekrutmen yang bersih dan transparan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.











