BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan seorang pria, diduga kurir paket, dimarahi dengan ucapan kasar serta mendapat perlakuan intimidatif dari seorang pelanggan. Insiden itu terjadi di Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (13/9/2025).
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanjungjaya, Ipda Nandang. Peristiwa itu berawal dari adanya kesalahpahaman antara kurir dan konsumen mengenai pesanan dari toko online.
“Kami dapat laporan dari masyarakat ada dugaan tindak pidana penganiyayaan. Maka kami dan anggota turun ke lapangan,” kata Ipda Nandang, Minggu (14/10/2025).
Menurut penjelasan Nandang, pelanggan merasa kecewa karena paket yang diterimanya tidak sesuai dengan pesanan. Konsumen berniat mengembalikan barang tersebut, namun ditolak oleh kurir lantaran paket sudah diterima lebih dari 24 jam dan dalam keadaan terbuka.
“Pihak pertama selaku kurir menolak karena paket sudah diterima lebih dari 24 jam dan sudah dibuka. Sementara konsumennya keukeuh minta dibalikin karena merasa tidak sesuai,” ujarnya.
Situasi sempat memanas ketika konsumen meluapkan emosinya dengan mengusir kurir.
“Ya ada insiden sedikit sempat ada pendorongan,” kata Nandang.
Walau sempat muncul dugaan terjadinya penganiayaan, akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Proses perdamaian berlangsung di Kantor Polsek Tanjungjaya dengan disaksikan tokoh masyarakat serta ulama.
“Alhamdulillah, semua pihak sepakat berdamai. Kesalahpahaman diselesaikan melalui islah di Kantor Polsek,” ujar Nandang.
Baca Juga:
Viral! Saat Kurir Terjang Area Tegang Thailand-Kamboja, Netizen: Gaji Wajib Naik
2 Tersangka Pengeroyokan Kurir hingga Tewas Ditangkap di Bekasi
Dalam perjanjian tersebut, konsumen menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya dan berkomitmen tidak mengulanginya. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak memicu provokasi serta siap menerima sanksi hukum apabila melanggar kesepakatan.
“Dengan adanya perdamaian ini, harapannya kedua pihak dapat hidup rukun dan tidak lagi terjadi persoalan serupa di kemudian hari,” tutup Ipda Nandang.
(Virdiya/_Usk)











