Semua Gegara Ulah Suporter! 4 Klub Ini Disanksi Komdis

sanksi komdis pssi terbaru
Logo Komdis PSSI (Gambar: PSSI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI 28 Juli 2023 memutuskan sanksi denda terhadap empat klub peserta Liga 1 2023/2024.

Keempat klub tersebut adalah PSIS Semarang, PSS Sleman, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta.

Jenis pelanggaran yang dilakukan oleh keempat klub semuanya sama, yakni tidak mampu mengantisipasi suporter dari tim tamu, sehingga hadir menyaksikan langsung di stadion masing-masing sebagai tuan rumah.

BACA JUGA: Sah! Erick Thohir Tetapkan 14 Komite PSSI plus 3 Komite Ad hoc

Laga kandang dilarang didatangi suporter tim tamu sudah menjadi aturan baku yang disepakati dalam penyelenggaraan Liga 1 2023/2024 ini.

Berikut keempat klub pelanggar aturan yang dikenai sanksi denda tersebut oleh Komdis PSSI

1. Klub PSIS Semarang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

2. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Slema

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu di stadion. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 22 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang, Pengawas Pertandingan, Venue Manager, Ketua The Jakmania dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

4. Klub Persija Jakarta

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 22 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang, Pengawas Pertandingan, Venue Manager, Ketua The Jakmania dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
  • Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Perluas Digitalisasi Ekonomi, bank bjb Raih Penghargaan DIGIWARA 2026 di Banten
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri