MAJALENGKA, TEROPONGMEDIA.ID – Pembangunan Kebun Benih Datar (KBD) tebu di Kabupaten Majalengka dinilai bukan sekadar program penyediaan benih unggul, melainkan bagian dari implementasi langsung Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan hilirisasi industri nasional.
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Nandang Sudrajat dalam kegiatan pembangunan kawasan KBD tebu di Majalengka, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pembangunan sistem benih berjenjang menjadi fondasi penting dalam memperkuat industri gula nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tebu.
“KBD ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menunjukkan sesuatu yang berkualitas,” ujar Nandang dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, kebun benih datar merupakan bagian akhir dari sistem pembibitan berjenjang sebelum menjadi kebun tebu giling yang memiliki standar ketat dalam proses produksi dan pengawasan mutu. Untuk mencapai kelas KBD, benih tebu harus melewati empat tahapan pembibitan secara bertingkat.
“Untuk menjadi benih jenjang KBD ini harus melalui empat tahapan. Jadi kebun bibit pokok utama, kebun utama, kebun nenek, dan baru KBD. Ini tingkat keempat,” katanya.
Menurut Nandang, kualitas benih menjadi titik awal keberhasilan hilirisasi tebu. Selama ini, produktivitas tebu nasional masih menghadapi tantangan akibat penggunaan benih yang tidak terstandarisasi, rendahnya rendemen, serta tingginya ketergantungan pada tanaman ratoon tua.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian saat ini tengah mempercepat pembangunan KBD sebagai bagian dari penguatan swasembada gula nasional. Di Majalengka, pembangunan KBD seluas 100 hektare diproyeksikan mampu menopang pengembangan kebun tebu giling hingga sedikitnya 600 hektare.
Nandang menilai kebijakan tersebut memiliki kaitan langsung dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo, khususnya agenda swasembada pangan dan hilirisasi sektor strategis.
“Artinya kalau Presiden mencanangkan Astacita, di mana Astacita kedua adalah swasembada pangan, kemudian hilirisasi, itu artinya ingin memenuhi Pasal 33 UUD 1945 ayat (3), bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Menurut dia, implementasi pasal tersebut dalam sektor tebu tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang dinikmati langsung oleh petani.
“Kaitannya adalah untuk menghasilkan petani tebu yang sejahtera harus diawali oleh sesuatu yang berkualitas,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan KBD dirancang untuk menghasilkan bibit unggul dengan produktivitas tinggi dan rendemen yang lebih baik. Dengan meningkatnya produktivitas dan kualitas gula, maka nilai ekonomi yang dihasilkan dalam rantai industri tebu juga akan meningkat.
“Program pembangunan KBD ini adalah salah satu upaya bagaimana nanti hasil dari perkebunan tebu yang produknya menggunakan bibit ini menghasilkan produktivitas tinggi dan rendemen tinggi,” ujar Nandang.
“Artinya akan menambah nilai ekonomi yang tinggi juga. Kalau nilai ekonomi tinggi, maka sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan peningkatan daya ekonomi petani bisa tercapai,” lanjutnya.
Dalam konteks ekonomi nasional, pembangunan KBD menjadi bagian penting dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan impor gula. Selama beberapa tahun terakhir, kebutuhan gula domestik terus meningkat, sementara produktivitas tebu nasional masih relatif tertinggal dibanding negara produsen utama dunia.
Situasi global yang tidak stabil juga mendorong pemerintah mempercepat penguatan sektor pangan strategis. Gangguan rantai pasok internasional dan pembatasan ekspor pangan di sejumlah negara produsen membuat Indonesia mulai menempatkan swasembada pangan sebagai isu strategis nasional.
Karena itu, pembangunan KBD tidak hanya dipandang sebagai proyek pertanian biasa, tetapi bagian dari agenda besar penguatan ketahanan pangan dan ekonomi nasional berbasis sumber daya domestik.
Meski demikian, Nandang mengingatkan bahwa kualitas KBD tidak dapat dicapai hanya melalui pembangunan fisik atau bantuan pemerintah semata. Keberhasilan program sangat ditentukan oleh disiplin penerapan standar penangkaran benih di lapangan.
“Tapi meskipun ini KBD, kalau tidak dilakukan proses yang baik sebagaimana arahan Ibu Ebi Rulianti selaku Direktur Perbenihan Perkebunan, tidak akan menghasilkan bibit yang baik apabila dalam perawatannya tidak menjalankan kaidah-kaidah penangkaran bibit,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kebun benih datar tidak boleh terserang Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) karena akan mempengaruhi kualitas benih dan keberhasilan sertifikasi.
“Haram hukumnya benih tebu berjenjang kelas KBD ini terkena serangan hama atau OPT,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah berharap pembangunan KBD di Majalengka dapat menjadi model pengembangan tebu nasional berbasis kualitas benih berjenjang, hilirisasi industri, dan penguatan ekonomi petani. Jika ekosistem tersebut berjalan konsisten, sektor tebu diproyeksikan tidak hanya menopang kebutuhan gula nasional, tetapi juga membuka peluang pengembangan bioetanol dan industri turunan lainnya yang bernilai ekonomi tinggi.
Serap 1.300 Tenaga Kerja
Kepala Desa, Didi Tarmadi, mengatakan pembangunan KBD membawa pergerakan ekonomi baru di masyarakat, terutama bagi warga yang sebelumnya kesulitan memperoleh pekerjaan tetap di sektor pertanian maupun informal.
“Dengan adanya pembangunan kebun benih datar ini, masyarakat sangat terbantu. Kurang lebih ada 1.500 tenaga kerja yang terserap mulai dari pengolahan lahan 300 orang, penanaman 600 orang, pemeliharaan 100, ekspedisi pengiriman bibit dari Jawa Timur saja setidaknya 150 supir dan kernet, sampai kegiatan teknis lainnya,” ujar Didi.
Menurut Didi, dampak program tersebut tidak hanya dirasakan oleh pekerja harian, tetapi juga pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Aktivitas pembangunan kebun mendorong peningkatan perputaran ekonomi desa, mulai dari jasa transportasi, warung makan, distribusi logistik, hingga kebutuhan operasional lapangan lainnya.
“Biasanya masyarakat hanya mengandalkan pekerjaan musiman. Sekarang ada aktivitas yang berjalan terus sehingga ekonomi warga ikut bergerak,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar tenaga kerja yang terlibat berasal dari masyarakat sekitar desa. Hal itu dinilai penting karena pembangunan kawasan tebu tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi nasional, tetapi juga memberikan efek sosial langsung bagi masyarakat pedesaan.










