Sesepuh hingga Kiai Tak Sarankan Mardiono Maju Jadi Ketum PPP, Ini Alasannya

mardiono ppp
(PPP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kiai Fadholan Musyaffa, mengungkapkan bahwa para pimpinan majelis, ulama, dan kiai dari berbagai wilayah di Indonesia meminta Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono, agar tidak maju menjadi kandidat  ketua umum dalam Muktamar X tahun 2025 mendatang.

Ia menjelaskan, Mardiono dinilai kerap mengesampingkan berbagai aspirasi dan perspektif dari para ulama serta tokoh Majelis PPP.

“Tidak dihiraukannya saran-saran Majelis DPP Partai yang telah disampaikan secara tersurat kepada Plt. Ketua Umum sebanyak 4 (empat) kali, terkait Pencalegan, Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Penetapan Pilpres, dan Percepatan Muktamar,” katanya, di Jakarta, Kamis (18/9).

Terlebih lagi, kata Fadholan,  Mardiono tidak menyampaikan hasil serta rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP yang digelar pada 13–15 Desember 2024 di Jakarta. Padahal, Mukernas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi setelah Muktamar.

BACA JUGA:

Diusulkan Jadi Kandidat Ketum PPP dari Akar Rumput, Mardiono Klaim Tak Ada Niat Merebut

Jejak Politik Suryadharma Ali, Eks Ketum PPP yang Telah Berpulang

“Yang semestinya hasil dan rekomendasi Mukernas ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia agar mereka memahami dan menyikapi rekomendasi-rekomendasi itu,” katanya.

Fadholan juga menambahkan bahwa pimpinan majelis telah memberikan peringatan kepada Mardiono agar menjaga kekompakan internal partai demi kelancaran pelaksanaan Muktamar. Namun, peringatan itu dianggap tidak diindahkan.

“Ini terbukti atas dilakukannya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (MUSWILUB) di 4 (empat) Wilayah yaitu: Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Bali dan Provinsi Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme AD/ART,” katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Mardiono juga disinyalir tidak melaksanakan berbagai putusan dan pendapat Mahkamah Partai selama periode 2022 hingga 2025.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, keputusan Mahkamah Partai memiliki sifat final dan mengikat.

Dalam forum Musyawarah Nasional dan Silaturahmi Nasional Ulama Il Ka’bah yang berlangsung di Cirebon pada 8 September 2025, para pimpinan Majelis DPP PPP bersama para ulama dan kiai dari seluruh wilayah menyerukan kesadaran kolektif agar seluruh jajaran PPP di tingkat DPP, DPW, hingga DPC tidak lagi mendukung pencalonan Mardiono sebagai ketua umum dalam Muktamar mendatang.

“Kita juga berharap agar PPP membuka diri kepada tokoh-tokoh terbaik bangsa baik dari dalam maupun luar kader PPP, yang memiliki niat untuk bergabung dan mengabdikan diri serta siap berjuang sungguh-sungguh bersama PPP baik dalam posisi Ketua Umum maupun posisi lainnya,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri