Setelah 5 Tahun Menikah, Angbeen Rishi Resmi Gugat Cerai Adly Fairuz

Angbeen Gugat Cerai Adly
(Instagram @adlyfairuz)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar keretakan rumah tangga kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Aktris Angbeen Rishi telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Ahmad Adly Fairuz, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Gugatan ini muncul setelah pasangan yang selama ini terlihat harmonis tersebut membina rumah tangga selama kurang lebih lima tahun.

Gugatan cerai tersebut terdaftar pada tanggal 23 Oktober 2025 melalui kuasa hukum Angbeen. Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah, mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada awak media, membenarkan adanya perkara yang didaftarkan atas inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz).

Sidang Mediasi Penentu Nasib di Awal November

Pengadilan telah menetapkan jadwal krusial untuk nasib pernikahan mereka. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 6 November 2025.

Agenda utama pada sidang pertama adalah mediasi. Tahap mediasi ini wajib ditempuh oleh pasangan yang bercerai untuk mencari jalan damai di hadapan mediator.

“Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025. Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil lagi,” jelas Dede Rika.

BACA JUGA

Fakta Terbaru Sidang Cerai Eza Gionino dan Meiza Aulia

Raisa dan Hamish Daud Janji Tetap Kompak di Tengah Proses Perceraian

Pernikahan yang Jauh dari Gosip Miring

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020 dalam suasana tertutup, kala itu karena situasi pandemi COVID-19. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang putra.

Selama ini, potret kebersamaan mereka yang kerap dibagikan di media sosial selalu menunjukkan keharmonisan, membuat kabar gugatan cerai ini sontak menjadi kejutan besar bagi publik dan para penggemar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Angbeen maupun Adly mengenai alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut. Pihak PA Jaksel juga menegaskan komitmen untuk menjaga kerahasiaan materi gugatan karena menyangkut privasi rumah tangga.

(Siesiliana HD/Magang UNLA/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri