BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar keretakan rumah tangga kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Aktris Angbeen Rishi telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Ahmad Adly Fairuz, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Gugatan ini muncul setelah pasangan yang selama ini terlihat harmonis tersebut membina rumah tangga selama kurang lebih lima tahun.
Gugatan cerai tersebut terdaftar pada tanggal 23 Oktober 2025 melalui kuasa hukum Angbeen. Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah, mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada awak media, membenarkan adanya perkara yang didaftarkan atas inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz).
Sidang Mediasi Penentu Nasib di Awal November
Pengadilan telah menetapkan jadwal krusial untuk nasib pernikahan mereka. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 6 November 2025.
Agenda utama pada sidang pertama adalah mediasi. Tahap mediasi ini wajib ditempuh oleh pasangan yang bercerai untuk mencari jalan damai di hadapan mediator.
“Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025. Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil lagi,” jelas Dede Rika.
BACA JUGA
Fakta Terbaru Sidang Cerai Eza Gionino dan Meiza Aulia
Raisa dan Hamish Daud Janji Tetap Kompak di Tengah Proses Perceraian
Pernikahan yang Jauh dari Gosip Miring
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020 dalam suasana tertutup, kala itu karena situasi pandemi COVID-19. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang putra.
Selama ini, potret kebersamaan mereka yang kerap dibagikan di media sosial selalu menunjukkan keharmonisan, membuat kabar gugatan cerai ini sontak menjadi kejutan besar bagi publik dan para penggemar.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Angbeen maupun Adly mengenai alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut. Pihak PA Jaksel juga menegaskan komitmen untuk menjaga kerahasiaan materi gugatan karena menyangkut privasi rumah tangga.
(Siesiliana HD/Magang UNLA/Aak)



