JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh seorang Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu sekaligus kader PDIP, akibat video viralnya yang dinilai mencederai masyarakat luas.
Ia menjadi viral, lantaran akibat perkataanya “merampok uang negara”, untuk dinas perjalanan ke Malassar, Sulawesi Selatan.
Profil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
Mengulas dari latar belakang kehidupannnya, sejak masih mengenyam pendidikan di bangku perkuliahan. Ia pernah mengenyam pendidikan tinggi di jurusan hukum Universitas Ichsan Gorontalo. Wahyudin masuk kuliah pada 2016 dan lulus pada 2020.
Pada masa perkuliahannya, ia mengikuti pemilu legislatif 2019 untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo. Wahyudin pun terpilih menjadi anggota DPRD dan menjabat hingga 2024.
Kemudian dilantik pada 26 Agustus 2019, usia Wahyudin masih 24 tahun. Ia ditempatkan di Komisi III DPRD Boalemo dan menjabat sebagai ketua.
Kembali maju dalam pilihan legislatif 2024, Wahyudin mendaftar sebagai calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia sempat gagal karena jatah kursi PDIP di daerah pemilihan ini hanya berjumlah dua kursi, sementara Wahyudin berada di urutan ketiga dari caleg PDIP yang berkontestasi.
Akan tetapi, hasil gugatan pemilihan legislatif DPRD Gorontalo membuka kembali jalan Wahyudin.
Pemilihan suara ulang atau PSU yang dilakukan KPU Gorontalo menjadikannya caleg PDIP peringkat kedua di daerah pemilihan tersebut. Sehingga, mengantarkannya menjadi anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029.
BACA JUGA:
Jejak Kontroversi
Bukan pertama kali ia membuat sensasi pada publik, Wahyudin beberapa kali menyebabkan kontroversi sebagai anggota DPRD.
Ketika tahun 2020, saat masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo, ia terjerat kasus narkoba. Polisi mendapati Wahyudin bersama dua anggota DPRD Boalemo lainnya menggunakan narkoba saat berada di Jakarta. Lantas, harus menjalani rehabilitasi setelah kasus tersebut.
Layar belakang Wahyudin dari keluarga politikus. Sang Ibunda Rensi Makuta merupakan anggota DPRD fraksi PDIP di Kabupaten Boalemo dan Ayahnya Darwis Moridu mantan bupati Boalemo periode 2017-2020.
Ayah Wahyudin sempat menghadapi pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 November 2020 buntut keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Darwis Moridu divonis enam bulan kurungan penjara pada kasus tersebut.
Lalu pada tahun 2024, Darwis menjadi tersangka korupsi proyek jalan usaha tani oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.
Penyidik mengendus Darwis terlibat dalam korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar.
Pada April 2025, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo memberikan vonis tidak bersalah kepada Darwis.
(Saepul)











