Sidang Ditunda, Lisa Mariana Tegaskan Gugatan ke Ridwan Kamil Hanya Soal Hak Anak

Sidang Lisa Mariana
Gugatan Lisa Mariana (instagram/@lisamarianaaa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –  Sidang perdana gugatan perdata antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) harus ditunda. Jadwal sidang yang seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, batal karena ketidakhadiran pihak tergugat, yaitu Ridwan Kamil. Sidang kini dijadwalkan ulang pada 28 Mei 2025 mendatang.

Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan, akhirnya membeberkan secara terbuka isi dari gugatan yang selama ini jadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak menyangkut hal lain selain soal hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain, kita tidak tuntut apa-apa. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh MK Nomor 46 itu. Hukum acaranya perdata ini melalui gugatan,” ujar Markus di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata.

Gugatan ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menegaskan bahwa anak yang lahir di luar pernikahan memiliki hak keperdataan tidak hanya dengan ibu biologisnya, tetapi juga dengan ayahnya. Putusan ini menjadi dasar hukum kuat bagi Lisa untuk memperjuangkan status dan hak anak yang disebut lahir dari hubungan di luar ikatan resmi.

Perjuangan Hak Anak, Bukan Drama Pribadi

Markus menyatakan bahwa kehadiran Lisa ke pengadilan adalah bentuk nyata dari perjuangan seorang ibu dalam menuntut keadilan hukum bagi anaknya. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan tentang sensasi atau drama pribadi, melainkan bentuk advokasi terhadap hak-hak anak yang dijamin konstitusi.

“Hari ini kami datang bersama klien kami Lisa Mariana untuk memperjuangkan hak identitas anak yang lahir dari warga Indonesia ini dan dia perlu diperjuangkan,” lanjut Markus.

Lisa Mariana sendiri telah hadir di pengadilan dengan penuh kesiapan. Namun sayangnya, jalannya sidang harus ditunda lantaran pihak tergugat tidak menunjukkan diri, baik secara langsung maupun lewat kuasa hukum.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil

Kritik untuk Absennya Ridwan Kamil

Markus secara terbuka mengkritik ketidakhadiran Ridwan Kamil di persidangan. Ia menyayangkan sikap mantan pejabat publik itu yang dinilai kurang menghargai proses hukum dan malah memilih diam di tengah banyaknya spekulasi publik.

Menurut Markus, kehadiran Ridwan Kamil di ruang sidang seharusnya bisa menjadi momen penting untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu liar yang berkembang di masyarakat.

Kini, sorotan publik tertuju pada tanggal 28 Mei 2025, di mana sidang lanjutan dijadwalkan digelar. Apakah Ridwan Kamil akan hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung? Ataukah sidang ini akan kembali tertunda?

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru