Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

[info_penulis_custom]
hasto kpk
(Instagram/genbanteng)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, diiringi dengan ketegangan Jumat (09/05/2025).

Ketegangan itu terjadi, saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga penyidik dan penyelidik yang memburu eks kader PDIP, Harun Masiku dan Hasto pada 2020.

Adapun ketiga penyidik itu adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rios Rahmanto akan memeriksa identitas para saksi.

Akan tetapi, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mempertanyakan keabsahan para saksi.

BACA JUGA:

KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto

Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan

“Ketiga saksi kedudukan saksi ini sebagai saksi apa? Karena mereka adalah penyidik. Kalau mereka akan menjadi verbal lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah?” tanya Maqdir.

Ia beranggapan, bahwa keberadaan ketiga saksi tersebut adalah penyidik, yang tak sesuai dengan Pasal 153 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan bahwa keterangan saksi adalah keterangan karena melihat sendiri dan mendengar sendiri.

“Jadi, menurut hemat kami, kami keberatan karena kami ini tidak diatur sedemikian rupa di dalam KUHAP. Kami tidak ingin persidangan kita ini melanggar ketentuan-ketentuan dalam KUHAP,” tutur Maqdir

Merespon hal itu, jaksa KPK menyebut, tiga penyidik yang dilibatkan adalah saksi fakta lantaran mendakwakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perintangan penyidikan.

Jaksa mengatakan, ketiga saksi itu adalah penyidik yang menangani perkara suap Harun Masiku saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.

“Juga fakta terintanginya atau terhalanginya penyidikan perkara Harun Masiku,” kata jaksa.

Maqdir pun mencoba menyela, tetapi dicegah oleh Hakim Rios.

“Cukup, cukup, saya rasa cukup, kami sudah paham poin saudara,” kata Hakim Rios. “Karena begini, Yang Mulia, kami juga punya hak,” ujar Maqdir.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

4

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.