Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

hasto kpk
(Instagram/genbanteng)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, diiringi dengan ketegangan Jumat (09/05/2025).

Ketegangan itu terjadi, saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga penyidik dan penyelidik yang memburu eks kader PDIP, Harun Masiku dan Hasto pada 2020.

Adapun ketiga penyidik itu adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rios Rahmanto akan memeriksa identitas para saksi.

Akan tetapi, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mempertanyakan keabsahan para saksi.

BACA JUGA:

KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto

Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan

“Ketiga saksi kedudukan saksi ini sebagai saksi apa? Karena mereka adalah penyidik. Kalau mereka akan menjadi verbal lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah?” tanya Maqdir.

Ia beranggapan, bahwa keberadaan ketiga saksi tersebut adalah penyidik, yang tak sesuai dengan Pasal 153 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan bahwa keterangan saksi adalah keterangan karena melihat sendiri dan mendengar sendiri.

“Jadi, menurut hemat kami, kami keberatan karena kami ini tidak diatur sedemikian rupa di dalam KUHAP. Kami tidak ingin persidangan kita ini melanggar ketentuan-ketentuan dalam KUHAP,” tutur Maqdir

Merespon hal itu, jaksa KPK menyebut, tiga penyidik yang dilibatkan adalah saksi fakta lantaran mendakwakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perintangan penyidikan.

Jaksa mengatakan, ketiga saksi itu adalah penyidik yang menangani perkara suap Harun Masiku saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.

“Juga fakta terintanginya atau terhalanginya penyidikan perkara Harun Masiku,” kata jaksa.

Maqdir pun mencoba menyela, tetapi dicegah oleh Hakim Rios.

“Cukup, cukup, saya rasa cukup, kami sudah paham poin saudara,” kata Hakim Rios. “Karena begini, Yang Mulia, kami juga punya hak,” ujar Maqdir.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini