BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat resmi menjadwalkan sidang perdana perkara perceraian aktris Marissa Anita terhadap suaminya, Andrew Trigg, pada Rabu (19/11/2025). Informasi ini disampaikan langsung oleh Humas PN Jakarta Pusat, Sunoto, pada Senin (17/11/2025).
Sunoto menjelaskan bahwa agenda utama pada sidang pertama adalah mediasi, sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk perkara perceraian.
“Kalau sidang pertama itu nanti begitu para pihak hadir, tentu langkah pertama yang akan dilakukan majelis, ya, memediasi yang bersangkutan,” ujar Sunoto.
Majelis hakim nantinya akan menunjuk seorang mediator untuk memimpin upaya damai antara Marissa dan Andrew. Proses mediasi tersebut akan diberikan waktu 30 hari untuk mencapai kesepakatan.
“Dalam proses mediasi nanti kan ada waktu 30 hari,” tambahnya.
Jika dalam kurun waktu tersebut kedua belah pihak tidak dapat mencapai titik temu. Maka sidang akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Baca Juga:
Sidang Cerai Na Daehoon dan Jule Dijadwalkan 18 November
Andre Taulany dan Erin Wartia Resmi Cerai, Tanpa Harta Gono Gini dan Drama
Gugatan Terdaftar Sejak 12 November 2025
Gugatan cerai Marissa Anita resmi terdaftar di PN Jakarta Pusat sejak 12 November 2025, dengan nomor perkara 785.
Pendaftaran tersebut menjadi awal proses hukum yang kini memasuki tahap persidangan.
Meski begitu, Sunoto menegaskan bahwa pihak pengadilan tidak dapat mengungkap alasan perceraian maupun adanya gugatan terkait harta gono-gini atau isu lain yang bersifat pribadi.
“Saya kira itu sudah masuk substansi. Jadi, karena perkara perceraian ini kan sifatnya menyangkut kehormatan, privasi, saya kira itu substansial,” jelasnya.
Sidang perdana pada 19 November mendatang akan menjadi langkah awal untuk menentukan apakah pasangan ini masih berpeluang mencapai kesepakatan damai atau proses hukum akan berlanjut ke tahap berikutnya.
(Hafidah Rismayanti/Aak)










