Skandal Sawit Nasional! Mafia Ekspor CPO Bikin Negara Boncos Rp15 Triliun

ekspor CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus lanjutan ekspor minyak mentah kelapa sawit. (X/ngabarinsawit)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung membongkar praktik korupsi sistemik dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022–2024. Skandal ini menjadi perampokan hak negara yang menyebabkan hilangnya penerimaan hingga belasan triliun rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyimpangan tersebut telah menimbulkan kerusakan luas mulai dari keuangan negara, tata kelola komoditas strategis, hingga rasa keadilan publik.

“Dampaknya luas dan sistemik. Tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga tata kelola komoditas strategis serta rasa keadilan di masyarakat,” kata Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Negara Dirugikan, Bea Keluar dan Levy Sawit Tak Dibayar

Dari sisi fiskal, Kejagung menemukan bea keluar dan pungutan sawit (levy) yang seharusnya masuk ke kas negara tidak dibayarkan. Padahal, instrumen tersebut menjadi tulang punggung pengelolaan komoditas strategis nasional.

Lebih serius lagi, kebijakan pengendalian ekspor CPO menjadi lumpuh. Komoditas yang seharusnya tunduk pada pembatasan, larangan ekspor, hingga kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri justru lolos ke pasar global lewat rekayasa klasifikasi.

Akibatnya, tujuan perlindungan kepentingan masyarakat termasuk stabilitas harga minyak goreng menjadi sekadar slogan usang.

Tata Kelola Sawit Rusak, Wibawa Negara Dipertaruhkan

Kejagung menilai praktik ini telah menggerogoti kewibawaan regulasi negara. Pengabaian aturan dan manipulasi hukum menciptakan preseden berbahaya: hukum bisa dinegosiasikan, negara bisa dikalahkan.

Jika tidak ditegakkan secara tegas, praktik semacam ini berpotensi berulang dan menjadikan sektor sawit sebagai ladang bancakan elite birokrasi dan korporasi.

Kerugian Negara Sementara Tembus Rp14,3 Triliun

Syarief menyebutkan, hingga kini tim auditor masih menghitung kerugian pasti negara. Namun, berdasarkan perhitungan sementara penyidik, kerugian keuangan negara dan/atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Sebagian besar kerugian itu terkonsentrasi pada aktivitas ekspor yang dilakukan sejumlah grup perusahaan dalam kurun 2022–2024.

“Itu baru kerugian keuangan negara. Belum termasuk potensi kerugian perekonomian negara yang masih kami hitung,” tegas Syarief.

Baca Juga:

Prabowo Kumpulkan 5 Taipan Nasional di Hambalang, Ada Prajogo Hingga Aguan!

2 Bos PT DSI Ditahan Bareskrim, Kasus Skandal Dana Syariah!

11 Tersangka: Pejabat hingga Bos Perusahaan

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 11 tersangka, yang berasal dari unsur pejabat negara hingga direksi perusahaan swasta:

  1. LHB – Pejabat Kementerian Perindustrian
  2. FJR – Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai
  3. MZ – Pejabat KPBC Pekanbaru
  4. ES – Direktur PT SMP, PT SMA, PT SMS
  5. ERW – Direktur PT BMM
  6. FLX – Dirut PT AP
  7. RND – Direktur PT TAJ
  8. TNY – Direktur PT TEO
  9. VNR – Direktur PT SIP
  10. RBN – Direktur PT CKK
  11. YSR – Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta UU Tipikor, dengan ancaman pidana berat dan perampasan aset.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri