BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
“Pemkot Bandung berkomitmen untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” kata Farhan dalam keterangan resmi, Jumat (31/10/2025).
Farhan juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang masih berlangsung. Hingga kini, Kejari Bandung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan Monju
Farhan menegaskan seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses penyidikan, termasuk menyediakan data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik.
“Kami memandang proses hukum ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini juga menjadi momentum bagi seluruh aparatur Pemkot Bandung untuk memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi,” tegasnya.
Selain itu, Farhan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Yang terpenting, mari kita jaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Farhan optimistis Bandung dapat terus melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
(Kyy/Budis)











