Soal Isu Melahirkan Kena Pajak, Ditjen Pajak Angkat Bicara

[info_penulis_custom]
Melahirkan Kena Pajak
Ilustrasi-Seorang Perempuan Tengah Hamil (pixabay fezalic)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Penyuluhan,Pelayanan, dan Hubunga Masyarakat DJP,Dwi Astuti mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwak tidak akan kena pajak. Ketentuan itu sudah tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintahan Nomor 49 Tahun 2022 tentang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam jasa Kena Pajak Tertenyu yang bersifat strategis,” kata Dwi Astuti, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Dwi menjelaskan, dalam Pasal 10 PP 49 Tahun 2022 tersebut dijelaskan sejumlah jasa yang dibebaskan dari pungutan PPN. Salah satu di antaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis.

Dia menyampaikan bahwa Pasal 10 PP 49 Tahun 2022 itu dijelaskan sejumlah jasa yanhg dibebaskan dari pungutan PPN.

BACA JUGA: Penuhi Nutrisi Ibu Hamil dengan Buah Ini, Si Imut Kaya Khasiat

“Sehingga atas penyerahannya di dalam Daerah Pabean atau pemanfaatannya dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean dibebaskan dari pengenaan PPN,” jelasnya.

Dia menyebutkan, Pasal 11 dalam PP 49 Tahun 2022 itu menjelaskan pembebasan PPN diberikan kepada pelayanan medis untuk perorangan atau masyarakat.

Sebelumnya di media sosial X ramai sebuah unggahan yang menyebutkan jika biaya proses melahirkan dikenai pajak. Unggahan itu tempat viral dan menjadi sorotan publik.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Bisnis: Fokus

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.