Kasus Baterai, Apple Bayar Kompensasi Rp7,5 Miliar untuk Pengguna iPhone

Apple
(Foto: Apple)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Perusahaan Apple menyelesaikan gugatan class action di Amerika Serikat melalui pemberian kompensasi kepada pengguna iPhone yang mengklaim kinerja iPhone yang lambat akibat penggunaan baterai.

Dilansir dari Tech Radar, Senin (8/1/2024) Apple sedang memproses transfer uang kompensasi terhadap pelapor kasus yang terjadi pada 2020 tersebut. Para pelapor menguak fakta telah menerima pembayaran sebesar USD92.17 per orang atau sekitar Rp3 juta. Informasinya pembayaran dapat diberikan mulai Januari 2024.

Akumulasi pembayaran Apple diperkirakan mencapai USD500 juta atau sekitar Rp7,5 miliar. Namun, pihak Apple mengingatkan bahwa tidak semua pengguna Apple mendapatkan kompensasi. Mereka hanya menyediakan bagi para pengguna yang mengklaim maksimal pada 6 Oktober 2020.

Untuk memenuhi syarat, pengguna terdaftar sebagai pemilik iPhone di Amerika Serikat dengan model IPhone 6,6 Plus , 6s,6sPlus, dan SE yang menjalankan iQS 10.2.1 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017, dan pemilik iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iQS 11.2 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017.

Seperti diketahui, gugatan bersama ini awalnya diajukan pada Desember 2017, setelah Apple mengakui bahwa IQS memperlambat kinerja iPhone ketika baterai semakin tua, demi menjaga stabilitas perangkat, suatu praktik yang tidak diinformasikan kepada pengguna.

BACA JUGA: Konflik Hukum, Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 Dihentikan di AS

Sementara itu, alasan Apple saat itu untuk menjaga agar iPhone lama tetap berjalan lebih lama, namun, pengguna tidak sedang dengan kurangnya transparansi.

Kemudian, sebagian besar pengguna merasa dipaksa untuk meng-upgrade iPhone atau memesan penggantian baterai yang mahal lebih cepat dari yang seharusnya.

Jenis manajemen kinerja ini masih berlaku hingga hari ini di IQS 17 -hanya sekarang semuannya sudah dijelaskan dengan detail, dan pengguna memiliki opsi untuk menonaktifkannya.

Apple selalu mengklaim bahwa mereka pada posisi yang benar, dan menyampaikan bahwa mereka hanya setuju menyelesaikan gugatan tersebut untuk menghindari persidangan yang panjang dan mahal.

Jika pengguna berhasil mengajukan klaim kompensasi sebelum batas waktu pada 2020, periksa rekening bank. Kemungkinan pengguna sekarang memiliki pembayaran bonus 2024 dari Apple, hampir empat tahun setelah kesepakatan penyelesaian dicapai.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri