Soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

korupsi proyek jalan sumut
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” kata Asep, Minggu (29/6/2025).

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.

Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution. KPK mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.

Kronologi Korupsi Proyek Jalan Sumut

Diketahui KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Kelimanya adalah TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.

Baca Juga:

Soal Jet Pribadi Bobby Nasution, KPK: Tidak Melaporkan Diri

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.

Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

2

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!

3

Rekomendasi 8 Aplikasi Penjernih Foto Blur Terbaik

4

Konflik Israel-Hamas, Meta Ubah Kebijakan Aturan Platform Facebook

5

2 Penjual Sepatu Merk Palsu di Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg