Soal Peniadaan Jabatan Gubernur, Audy Joinaldy: Usulan Itu Sah Saja

[info_penulis_custom]
jabatan gubernur
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur dan wakil gubernur sah-sah saja dalam konteks negara demokrasi.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PADANG,TM.ID : Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur dan wakil gubernur sah-sah saja dalam konteks negara demokrasi.

“Usulan itu sah-sah saja. Namun usulan itu bisa dilakukan atau tidak kan ada aturan dan perundang-undangannya. Negara harus merujuk pada aturan,” katanya di Padang, Minggu (5/2/2023).

Menurut dia, jabatan gubernur masih mempunyai landasan hukum dalam konstitusi, yakni Pasal 18 UUD 1945 yang menyebutkan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Dengan demikian usulan itu baru bisa dilakukan melalui proses panjang dan tidak mudah untuk mengamandemen UUD 1945.

Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan amandemen UUD 1945 di antaranya usul perubahan diajukan oleh minimal 1/3 anggota MPR.

BACA JUGA: Cak Imin: Pemilihan Gubernur Secara Langsung tidak Efektif

Alasan untuk amandemen juga harus jelas dan bisa diterima anggota MPR. Setelah itu keputusan perubahan harus disetujui minimal 50 persen + 1 anggota MPR.

Ia menilai peran gubernur dan wakil gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah masih sangat dibutuhkan, di antaranya untuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten dan kota.

Juga untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.

Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.

Ia menilai anggaran negara untuk gubernur dan wakil gubernur terlalu besar dan tidak seimbang dengan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.