Soal THR, Disnakertrans Jabar Buka Posko Aduan

[info_penulis_custom]
Disnakertrans Jabar
Ilustrasi-THR (industry)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Firman Desa mengungkapkan, pihaknya membuka posko aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-14 Lebaran.

Menurut Firman, untuk lokasi posko aduan tersebut berada di Kantor Disnakertrans Jabar serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten/Kota.

“Selain fisik, posko pengaduan juga bisa diakses secara daring, bagi para pekerja atau buruh yang mempunyai masalah dengan THR bisa mengadukan secara daring,” kata Firman, dikutip Rabu (20/3/2024).

Firman pun mengingatkan, semua perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan peraturan dan tepat waktu. Adapun perusahaan yang melanggara aturan akan dikenakan sanksi.

Bahkan, ungkap Firman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menerima Surat Edaran dari Kemnaker RI soal THR

“Bagi bupati dan wali kota dan juga untuk perusahaan-perusahaan agar bisa menindaklanjuti surat edaran (pembayaran THR) tersebut karena mengacu pada PP 36 tahun 2021,” ujarnya.

BACA JUGA: THR Tidak Bisa Dicicil, Disnaker Kota Bandung Beberkan Aturannya!

Berdasarkan peraturan tersebut, pihak perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya.

“Ada sanksi yang diberikan  bagi peerusahaan jika tidak memberikan THR sesuai peraturan yang diberlakukan,” jelasnya.

Sesuai aturan, kata Firman, perusahaan wajib membayarkan THR karyawannya pada H-7 lebaran. Ia juga mengimbau masyarakat terkait THR bisa mengadukan melalui posko yang disediakan Disnakertrans Jabar.

Firman pun menjelaskan, soal perusahaan yang membayar THR dengan dicicil, pihaknya telah menindaklanjuti dengan adanya persoalan tersebut.

“Kita sudah selesaikan semua secara bertahap yang tahun kemarin. Satu per satu sudah diselesaikan,” tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.