Soal UU KPK Lama, PDIP Sebut Jokowi ‘Cuci Tangan’ dan Bangun Citra Politik Baru

pdip psu papua
(Instagram/ronnytalapessy)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyatakan persetujuannya terhadap wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sebelum revisi 2019 memicu respons keras dari PDI Perjuangan. Sikap tersebut dinilai tidak sekadar soal pemberantasan korupsi, tetapi sarat kepentingan politik.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy menyebut pernyataan Jokowi sebagai manuver politik yang kontradiktif dengan rekam jejak kebijakan saat menjabat presiden. Menurutnya, revisi UU KPK justru terjadi ketika Jokowi masih berkuasa dan disokong penuh oleh PDIP.

Ronny menilai wacana mengembalikan UU KPK lama bukan bentuk koreksi kebijakan, melainkan upaya membangun citra baru di tengah dinamika politik pasca-kekuasaan. Ia menyebut sikap tersebut sebagai bentuk “cuci tangan” dari tanggung jawab sejarah politik yang pernah diambil pemerintah pada 2019.

Baca Juga:

PDIP Terkunci Kepentingan Politik Jokowi

Lebih jauh, PDIP melihat pernyataan itu tidak berdiri sendiri. Ronny mengaitkannya dengan kedekatan Jokowi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep. Menurutnya, dukungan terhadap isu sensitif seperti UU KPK berpotensi menjadi instrumen untuk membangun simpati publik dan meningkatkan posisi politik PSI.

“Ini bukan soal agenda pemberantasan korupsi, tetapi bagian dari strategi membangun pengaruh politik baru,” kata Ronny.

PDIP juga menyoroti bahwa selama pemerintahan Jokowi, indeks persepsi korupsi Indonesia tidak menunjukkan lonjakan signifikan. Karena itu, mereka menilai narasi penguatan KPK melalui wacana pengembalian UU lama tidak selaras dengan realitas kebijakan yang pernah dijalankan.

Sebelumnya, wacana ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh kritis, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011–2015 Abraham Samad, yang mengusulkan pengembalian UU KPK sebelum revisi 2019 karena dinilai melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.

Jokowi merespons usulan tersebut secara terbuka dengan menyatakan persetujuannya. Namun, ia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah.

“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” ujarnya Jokowi di Solo, Jumat (13/2/2026).



Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik