Sopir Bus Ugal-ugalan Tabrak 5 Kendaraan di Bekasi, Diringkus Polisi

Bus ugal-ugalan bekasi
Ilustrasi bus ugal-ugalan (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi masih mendalami kasus sopir bus berinisial DE yang ugal-ugalan dan menyebabkan serangkaian kecelakaan di Kabupaten Bekasi, Senin (14/4/2025) lalu.

Bus bernomor polisi B 7510 TGC itu terlibat dalam lima kali tabrakan beruntun sebelum akhirnya berhasil dihentikan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika bus melaju di Jalan Raya Jarakosta dari utara ke selatan.

“Di TKP pertama, bus menabrak sedan kemudian kabur ke selatan sambil dikejar warga,” ujar Sugihartono dalam keterangan resminya, Selasa (15/4).

Kejadian berlanjut di depan sebuah apotek ketika bus menabrak minibus yang sedang parkir. Sekitar 40 meter dari lokasi tersebut, bus kembali menabrak warung dan sepeda motor terparkir.

BACA JUGA

Inovasi Teknologi ITS: Prediksi Gerak Pejalan Kaki Demi Kurangi Kecelakaan Jalan Raya

Segini Besaran Santunan Para Korban Tabrakan Beruntun Tol Ciawi 2

Tak berhenti sampai di situ, bus kemudian memasuki Jalan Kawasan Industri dan menabrak sepeda motor yang dikendarai NH, sebelum akhirnya bertabrakan dengan truk.

“Ada satu korban luka ringan, NH, yang sudah mendapat perawatan di RS EMC Lippo Cikarang,” jelas Sugihartono. Saat ini, DE masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi.

Kasus ini menjadi viral setelah video aksi ugal-ugalan bus tersebut diunggah akun Instagram @liputancikarang. Dalam video terlihat bus melaju secara membabi buta di kawasan Cikarang.

“Sopir tampak panik setelah menabrak kendaraan pertama, kemudian terus menabrak kendaraan di depannya,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Penyidik Polres Metro Bekasi masih mendalami motif di balik aksi berbahaya sopir bus ugal-ugalan tersebut serta kemungkinan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sepanjang rute kejadian untuk melengkapi berkas perkara.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru