Sosialisasi Perda Lansia, Fetty Anggraenidini Gaungkan Semangat Peduli Generasi Emas

Fetty Anggraenidini
Sosialisasi Fetty Anggraenidini (dok.IST)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Politisi Jawa Barat sekaligus anggota DPRD Komisi V, Fetty Anggraenidini, kembali hadir menyapa masyarakat Kota Bogor dalam agenda halal bihalal dan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Acara berlangsung hangat di Gedung Golf, Jalan dr Semeru, Bogor Barat, pada Jumat, 11 April 2025.

Fetty, yang dikenal sebagai Srikandi Golkar dan sosok yang dekat dengan rakyat. Menyampaikan pentingnya semua pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan para lansia.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, jumlah penduduk lansia di provinsi ini mencapai 4,98 juta jiwa atau 10,05% dari total penduduk tahun 2020.

Angka ini diprediksi meningkat jadi 11,12% pada 2023. Kondisi ini, lanjut Fetty, mengharuskan pemerintah dan masyarakat bahu-membahu menjamin hak lansia.

BACA JUGA: 

Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim, Fetty Anggraenidini Apresiasi Peran PWI

Fetty Anggraenidini Gelar Bagi Takjil Bareng Karang Taruna Tanah Sareal

“Sebagai manusia, lansia memiliki kebutuhan-kebutuhan sebagaimana umumnya, yaitu kebutuhan makanan, perlindungan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan-kebutuhan sosial dalam mengadakan hubungan dengan orang lain,” Kata Fetty Anggraenidini.

Tak hanya berhenti di regulasi, Fetty juga mendorong penguatan peran keluarga dan komunitas dalam mendampingi lansia.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting agar kesejahteraan tidak hanya sebatas kebijakan di atas kertas, tapi benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Fetty juga menyinggung lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, sebagai kelanjutan dari Pergub 28/2020.

“Pada tahun 2019 diusulkan Perda tersebut belum terakomodir sehingga disusunlah Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020. Kemudian Peraturan Daerah baru ditetapkan pada tahun 2023 yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang tentang Penyelenggaraan Kesejahteraanlanjut usia,” tandasnya.

Acara ditutup dengan sesi halal bihalal, penuh suasana kekeluargaan, dan menjadi ajang mempererat tali silaturahmi pasca Idulfitri.

Momen ini menjadi pengingat bahwa merawat lansia adalah bagian dari budaya luhur yang harus terus diwariskan.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru