Sosok Provokator Kekerasan Bela Rampang di Jakarta, Diamankan Polisi

[info_penulis_custom]
provokator bela rampang
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polisi mengamankan Pelaku berinisial YRB (23) sebagai provokator dalam aksi “Bela Rampang” di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (21/9/2023).

Pelaku yang merupakan seorang tuna karya itu ditangkap oleh kepolisian di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan, Jawa Barat. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan ponsel genggam milik pelaku.

BACA JUGA: Tragis, Bocah Tewas Tertimpa Tembok Saat Wudu, Polisi Tetapkan Anak SMP jadi Tersangka

Ponsel yang dimilki si provokator aksi Bela Rampang itu, sempat dipakai untuk menyebarkan pesan berantainya melalui WhatsApp.

“Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisa di Labfor Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ade Safri.

Adapun isi pesan yang ditulis pelaku, yakni:

“Untuk, buat aksi demo, hari Rabu tanggal 20 September 2023, tolong bawa bensin dan air keras yang sudah dikemas di botol beling, dan bawa obor api, dan terus dilemparkan, kita lemparkan ke aparat, ke polisi, sampai kena aparatnya langsung, sampai kena polisinya langsung, dan aksi demo bela Rempang dan galang di Patung Kuda depan sebrang Monas, depan Monas, hari Rabu tanggal 20 September 2023. Itu harus dan wajib ikut demo, harus dan wajib datang ke tempat demo ya, titik. Terimakasih”.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 160 KUHP.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.