Sri Mulyani Beberkan Aturan Penindakan Barang Tindakan Teroris dan Kejahatan Lintas Negara

[info_penulis_custom]
Sri Mulyani Sebut Ada Peluang Baru di Tengah Penundaan Tarif Impor Trump
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok Kemenkeu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan terkait penindakan atas barang yang diduga terkait dengan tindakan terorisme dan kejahatan lintas negara.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.105/2023 yang merupakan revisi atas PMK No 81/2021 tentang hal yang sama.

Dalam beleid terbaru itu, Menkeu Sri Mulyani menghapus semua lampiran dalam PMK sebelumnya yang berisi jenis barang terkait dengan tindakan terorisme dan kejahatan lintas negara. Barang tersebut mulai dari prekursor bahan peledak, senjata api dan bagian dari senjata api, serta bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri.

Dalam PMK terbaru, Sri Mulyani menetapkan bahwa barang berdasarkan Bukti Permulaan yang diduga terkait dengan tindakan terorisme berupa bahan potensial, seperti barang berbahaya yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana terorisme dan senjata api dan bagian dari senjata api.

BACA JUGA: Sri Mulyani Bongkar Modus Barang Impor Rusak Pasar RI

Kemudian, bahan berbahaya, bahan peledak, dan selulosa nitrat (nitrocelulose) serta informasi dari intelijen dan Bea Cukai, termasuk barang bukti permulaan.

Perlu diketahui, rincian jenis barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri,” tulis ayat 1a.

Pada dasarnya, pejabat bea dan cukai memiliki tugas dan fungsi di bidang pengawasan berwenang melakukan penindakan atas barang yang berdasarkan bukti permulaan diduga terkait dengan tindakan terorisme atau kejahatan lintas negara.

Kejahatan tersebut mulai dari pencurian uang, pendanaan terorisme, hingga terkait kejahatan di bidangbneda cagar budaya.

Selanjutnya, bea cukai akan melakukan penindakan dari barang -barang yang masuk tersebut mulai dari penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkutan dan pemeriksaan terhadap barang, bangunan, atau tempat lain, surat atau dokumen yang berkaitan dengan barang atau orang.

Selain itu, bea cukai akan melakukan pencegahan terhadap barang dan sarana pengankut, serta melakukan pencucian, penyegelan, dan pelekatan tanda pengamanan yang diperlukan terhadap barang maupun saran pengangkut.

Sementara itu, jika mengacu laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 46 dari 550 hasil analisis transaksi keuangan yang terkait tindak pidana pendanaan terorisme sepanjang Januari hingga Agustus 2023.

BACA JUGA: Indonesia Tawarkan Tiga Strategi untuk Tangani Terorisme Dunia

Untuk periode Agustus 2023, ada 74 hasil analisis dari laporan yang diterima PPATK, baik laporam Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), Laporan Pembayaran Uang Tunai (LPUT), sampai Laporan Transfer Dana dari /ke Luar Negeri (LTKL). Dari 74 HA, empat sudah diketahui terkait tindak pidana pendanaan terorisme.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan /Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.