Sudah Bebas, Masriah Dilaporkan Lagi Secara Perdata ke PN Sidoarjo

[info_penulis_custom]
masriah
(Pxfuel)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kasus teror tinja di Sidoarjo dengan pelaku bernama Masriah, ternyata belum selesai meski pelaku sudah menjalani hukuman kurungannya selama satu bulan.

Marsiah, perempuan pelempar kotoran manusia ke tentangga sudah bebas setelah menjalani hukuman 1 bulan dipenjara Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Tetapi dia harus siap menghadapi kasus lain. Wiwik Winarti yang merupakan korban dan pihak keluarga, melaporkannya secara perdata ke PN Sidoarjo.

Masriah merupakan terpidana dari kasus penyiraman tinja dan air kencing ke rumah Wiwik sejak tahun 2017 sampai 2023. Dia sudah hakim vonis karena melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Nomor 10 tahun 2013. Perempuan ini dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara. Saat ini dia telah bebas setelah sebulan mendekam di penjara.

Kembali Berurusan dengan Hukum

Wiwik yang merupakan tetangga Masriah kembali memaksanya berurusan dengan hukum. Dia melayangkan tuntutan secara perdata dengan jumlah ratusan juta rupiah. Menantu Wiwik yaitu Nur Mas’ud mengatakan hal itu setelah mendengar kabar jika Masrian telah bebas.

Saat ini pihaknya akan menuntut Masriah karena teror tinja dan air kencing secara perdata. Nur Mas’ud mengatakan pihaknya sudah mendatangi kuasa hukum untuk melihat berkas yang sudah ada. Pasalnya berkas tersebut sudah ditandatangani sejak senin (26/6/2023).

Tuntutan tersebut menggantikan kerusakan akibat penyiraman tinja dan air kencing. Hal tersebut ternyata sudah dibenarkan oleh Dimas selaku kuasa hukum keluarga Wiwik. Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan gugatan perdata atas kasus tersebut.

Tidak hanya itu saja, Dimas juga menambahkan jika gugatan tersebut sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo secara online.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.