Tak Ada Lagi Rumdin, Anggota DPR Dapatkan Tunjangan Perumahan

anggota DPR tidak dapat rumah dinas
(orbit)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 580 anggota DPR periode 2024-2029 tidak dapat rumah dinas (Rumdin) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gantinya, mereka akan dapat tunjangan rumah. Hal itu disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar, Kamis (3/10/2024).

“Iya karena rumah dinasnya sudah bocor-bocor. Jadi kalau diperbaiki juga akan bocor lagi, bolak-balik aja. Jadi sudah disepakati dengan para anggota dewan tidak akan mendapat rumah dinas,” kata Indra.

Indra menjelaskan, rumah dinas anggota DPR itu akan diserahkan kembali ke negera melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

“Seharusnya dikosongkan 30 September kemarin oleh anggota periode sebelumnya, tapi tentu ada batas waktu toleransi. Nanti setelahnya rumah itu diapakan diserahkan ke pemerintah,” jelas dia.

Indra menambahkan, besaran tunjangan masih akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. Nanti jumlahnya akan ditentukan dalam rapat di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Namun Indra menjelaskan, berdasarkan riset awal hunian di sekitar kompleks Parlemen, kisaran tunjangan yang akan diberikan kisarannya Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan.

“Iya kita kan lihat ini untuk hunian 3 kamar misalnya kita cek di Senayan, Kebayoran, Sudirman harganya gimana. Kalau untuk kamar kos aja berapa, enggak mungkin kalau Rp 5 juta atau Rp 10 juta,” tutur dia.

Saat ditanyakan, apakah kisarannya di angka Rp 30 sampai Rp 50 juta per bulan, Indra menjawab begini:

“Ya sekitaran segitulah.”

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan surat dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 pada 25 September 2024 yang menyebutkan para anggota dewan tidak lagi mendapatkan rumah dinas atau fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU Paten Jadi UU: Apa Pentingnya Hak Paten?

Peniadaan rumah dinas ini merupakan hasil rapat Pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada tanggal 24 September 2024 lalu.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru