Tak Ada Lagi Rumdin, Anggota DPR Dapatkan Tunjangan Perumahan

anggota DPR tidak dapat rumah dinas
(orbit)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 580 anggota DPR periode 2024-2029 tidak dapat rumah dinas (Rumdin) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gantinya, mereka akan dapat tunjangan rumah. Hal itu disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar, Kamis (3/10/2024).

“Iya karena rumah dinasnya sudah bocor-bocor. Jadi kalau diperbaiki juga akan bocor lagi, bolak-balik aja. Jadi sudah disepakati dengan para anggota dewan tidak akan mendapat rumah dinas,” kata Indra.

Indra menjelaskan, rumah dinas anggota DPR itu akan diserahkan kembali ke negera melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

“Seharusnya dikosongkan 30 September kemarin oleh anggota periode sebelumnya, tapi tentu ada batas waktu toleransi. Nanti setelahnya rumah itu diapakan diserahkan ke pemerintah,” jelas dia.

Indra menambahkan, besaran tunjangan masih akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. Nanti jumlahnya akan ditentukan dalam rapat di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Namun Indra menjelaskan, berdasarkan riset awal hunian di sekitar kompleks Parlemen, kisaran tunjangan yang akan diberikan kisarannya Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan.

“Iya kita kan lihat ini untuk hunian 3 kamar misalnya kita cek di Senayan, Kebayoran, Sudirman harganya gimana. Kalau untuk kamar kos aja berapa, enggak mungkin kalau Rp 5 juta atau Rp 10 juta,” tutur dia.

Saat ditanyakan, apakah kisarannya di angka Rp 30 sampai Rp 50 juta per bulan, Indra menjawab begini:

“Ya sekitaran segitulah.”

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan surat dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 pada 25 September 2024 yang menyebutkan para anggota dewan tidak lagi mendapatkan rumah dinas atau fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU Paten Jadi UU: Apa Pentingnya Hak Paten?

Peniadaan rumah dinas ini merupakan hasil rapat Pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada tanggal 24 September 2024 lalu.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri