Tanam Ganja di Atap, Pria Cengkareng Hadapi Ancaman Penjara Seumur Hidup

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —Polisi menangkap AJ (36) di rumahnya di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah menemukan 16 pot berisi 40 pohon ganja di atap rumahnya.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa AJ memilih menanam ganja di atap karena akses yang sulit dijangkau, menggunakan tangga kayu melalui celah sempit. AJ juga terbukti positif mengonsumsi narkoba.

AJ mengaku menjual ganja dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per paket. Ia kini dijerat dengan Pasal 111 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

”Kalau untuk pasal 114, dipidana dengan pidana penjara semur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,“ ucap AKBP Chandra.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri