Tangisan Histeris Nikita Mirzani Warnai Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian setelah menangis histeris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Momen emosional ini terjadi saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dihentikan lebih awal oleh majelis hakim.

Keputusan majelis hakim untuk menunda sidang diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan Nikita yang dilaporkan menurun. Sebelum persidangan dimulai, Nikita telah menyerahkan surat keterangan dokter dari Rutan Pondok Bambu yang menyatakan bahwa ia kurang sehat.

Namun, alih-alih menerima keputusan tersebut, Nikita justru menolak dan memohon agar sidang tetap dilanjutkan.

“Saya enggak mau pak, saya mau sidang. Saya sudah lama nunggu pak. Kenapa saya diginiin terus, ya Allah?” ucap Nikita sambil menangis di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

Cekcok Panas Jaksa dan Nikita Mirzani Viral, Sosok Inda Putri Manurung Jadi Sorotan

Nikita Mirzani Disidang Lagi, Dokter Oky Buka Suara

Doktif Jadi Saksi

Meskipun dalam kondisi kurang sehat, Nikita tampak sangat bersemangat untuk melanjutkan persidangan, apalagi saat itu saksi fakta, Dokter Samira alias Doktif, hadir untuk memberikan kesaksian. Ia bahkan terlihat terpukul ketika mendengar sidang harus ditutup.

“Pak, saya masih mau sidang, Pak. Berobatnya bisa besok, Pak,” pintanya berkali-kali.

Tolakannya ini membuat suasana sidang semakin dramatis. Nikita terus menangis hingga tubuhnya terlihat lemas dan nyaris pingsan.

Petugas kejaksaan pun harus turun tangan untuk membantu mengangkatnya keluar dari ruang sidang karena ia tidak mampu berdiri tegak.

Meskipun Nikita memohon berulang kali, Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh tetap pada keputusannya. Ia menghentikan sidang dan mengizinkan Nikita untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Adhyaksa.

Sidang kasus Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Kamis, (14/8/2025). Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan kembali Dokter Samira sebagai saksi dalam sidang mendatang.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Tagline, Kalimat Singkat yang Menentukan Kuat atau Tidaknya Sebuah Merek
Tagline, Kalimat Singkat yang Menentukan Kuat atau Tidaknya Sebuah Merek
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis