Legislator: Kebijakan Tapera Perlu Sosialisasi Lebih Luas

Tapera
Tapera. (instagram/kamrussamad_ks)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengemukakan, peraturan yang mengatur Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memerlukan proses sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Selain pentingnya sosialisasi, menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan pembentukan sebuah Komite Badan Pengelola Tapera.

“Saya melihat PP ini tidak perlu dibatalkan, cukup disosialisasikan dan dibuat turunan peraturannya oleh Komite Badan Pengelola Tapera. Lalu dari situ aspirasi diserap supaya bisa diakomodir dalam turunan pengelolaan PP 21 sehingga keadilan publik terwadahi,” katanya, saat diskusi publik membahas Tapera, di Senayan, Jakarta, mengutip RRI, Jumat (31/5/2024).

Menurut penilaian Kamrussamad, keberadaan Tapera mencerminkan kehadiran pemerintah dalam upaya menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat.

Ia juga mengatakan, pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp13,72 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang akan digunakan dalam pembangunan ratusan ribu rumah.

“Juga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp0,68 triliun. Itu untuk 166 ribu unit rumah,” ujarnya.

PP Nomor 21 tahun 2024 yang merupakan perubahan dari PP 25 tahun 2020 mengatur tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di mana iuran peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah.

Menurut ketentuan tersebut, iuran bulanan tidak hanya menjadi tanggung jawab pekerja saja.
Sebanyak 2,5 persen dari total iuran merupakan kewajiban dari pihak pekerja, sementara 0,5 persen sisanya menjadi tanggung jawab dari pihak pemberi kerja.

BACA JUGA: Kebijakan Karyawan Potong 3 Persen, Intip Gaji Komite Tapera

Namun, ada pihak menolak aturan tersebut, karena justru menambah beban hidup para pekerja. Sebab, aturan itu mewajibkan pekerja swasta dan mandiri mengikuti program tersebut.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik