BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perceraian beauty vlogger Tasya Farasya dengan sang suami, Ahmad Assegaf, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Dalam agenda pembuktian kali ini, Tasya menghadirkan lima saksi penting, termasuk sang ibu, Alawiyah Alatas, yang ikut memberikan kesaksian terkait kondisi rumah tangga sang putri.
Kehadiran Alawiyah Alatas menjadi perhatian publik. Ia datang bersama tim kuasa hukum Tasya, yakni Sangun Ragahdo dan Fattah Riphat, namun enggan berbicara banyak kepada media.
“Doain ya,” ujar Alawiyah singkat.
Usai memberikan kesaksian di dalam ruang sidang, Alawiyah kembali menolak memberikan keterangan tambahan kepada wartawan. Ia hanya meninggalkan pesan pendek sebelum masuk ke mobilnya.
“Doain yang terbaik,” ucapnya.
Alasan Tasya Hadirkan Sang Ibu
Kuasa hukum Tasya, Fattah Riphat, menjelaskan alasan di balik keputusan menghadirkan Alawiyah sebagai saksi. Menurutnya, sang ibu mengetahui secara langsung dinamika rumah tangga Tasya dan Ahmad karena tinggal satu atap bersama mereka.
“Ibu Tasya hanya menyampaikan kondisi di rumah dari awal pernikahan sampai gugatan diajukan. Karena kamar Ibu Tasya kebetulan bersebelahan,” tutur Fattah.
Meski begitu, Fattah menegaskan bahwa isi kesaksian tidak dapat dibuka ke publik, mengingat sidang perceraian bersifat tertutup.
Empat Saksi Lain Turut Dihadirkan
Selain Alawiyah, pihak Tasya juga menghadirkan empat saksi lainnya, antara lain manajer pribadi dan babysitter yang sehari-hari membantu mengurus anak Tasya.
“Kami menghadirkan lima orang saksi. Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya, lalu juga manajer serta babysitter yang dekat dengan klien kami,” jelas Sangun Ragahdo.
Sangun menambahkan, seluruh saksi memberikan keterangan seputar kondisi rumah tangga dan momen ketegangan yang terjadi antara Tasya dan Ahmad.
Baca Juga:
Tasya Farasya Akui Sudah Ditalak Ahmad Assegaf, Kenang Momen Romantis di Dubai
Tasya Farasya Beli Piyama Baru Usai Gugat Cerai, Sebut Ingin Ubah Memori Tidur
Dugaan Penggelapan Dana Jadi Akar Masalah
Pihak Tasya menyebut persoalan utama dalam gugatan perceraian ini adalah hilangnya kepercayaan karena dugaan penggelapan dana di perusahaan yang dikelola bersama.
“Titik beratnya adalah dugaan penggelapan dalam perusahaan. Ini masih dugaan, tapi kami sudah punya data-data yang kami pelajari,” ungkap Sangun.
Meski tidak membeberkan jumlah kerugian, Tasya disebut merasa sangat kecewa atas tindakan yang dianggap mengkhianati kepercayaan.
“Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, atau satu juta rupiah sekalipun, ini soal rasa kecewa atas kepercayaan yang dikhianati,” tegas Sangun.
Tuntutan Nafkah Rp100 dan Gugatan Cerai
Selain dugaan penggelapan, Tasya juga menuntut nafkah sebesar Rp100 dari Ahmad. Nilai tersebut, menurut kuasa hukum, bersifat simbolik karena Tasya mengaku tidak pernah menerima nafkah selama pernikahan berlangsung.
Diketahui, gugatan cerai Tasya Farasya telah didaftarkan melalui sistem e-court pada 12 September 2025.
Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan dari pihak Ahmad Assegaf terkait pembuktian yang telah diajukan oleh Tasya.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)











