Tata Cara Pilkades Elektronik, e-Voting Pemilihan Calon Kepala Desa Siap Digelar di Jabar

Pilkades Digital indramayu (Teropong Media ID)
Ilustrasi Pilkades Digital (Teropong Media ID)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara elektronik atau e-voting pada 2026. Simak ulasan singkat dalam artikel ini, tata cara Pilkades Elektronik atau e-Voting.

Kesiapannya ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.

SE yang ditujukan kepada para bupati dan Wali Kota Banjar itu memuat sejumlah aturan menyeluruh mengenai persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pilkades digital.

“Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikutip Selasa (23/9/2025).

Dia menekankan, agar pilkades elektronik berhasil, diperlukan infrastruktur internet yang merata di desa dan peningkatan literasi digital masyarakat. “Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades,” tegasnya.

SE tersebut juga mengatur administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, serta pelatihan dan simulasi. Gubernur menyoroti masa jabatan kepala desa di Jabar yang berakhir pada 2026. Untuk desa yang hanya diikuti satu pasangan calon, keputusannya menunggu regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemda kabupaten/kota diwajibkan melaporkan hasil pilkades kepada gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat. SE ini akan segera disampaikan kepada stakeholder terkait, termasuk Kemendagri, Kementerian PDTT, serta DPRD Jabar dan kabupaten/kota.

BACA JUGA

Jawa Barat Uji Coba Pilkades Digital, 139 Desa di Indramayu Jadi Percontohan

DPR Dorong Parpol Jadi Pengusung Calon Kepala Desa di Pilkades, Ini Alasannya!

Mekanisme E-Voting

Mengutp Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Universitas Nusa Cendana Indonesia, penerapan e-voting merupakan alternatif dari pemungutan suara konvensional dan tidak diterapkan secara menyeluruh.

Kebijakan ini harus memenuhi syarat kumulatif Putusan MK Nomor 147/PUU-VII/2009, yakni tidak melanggar asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBERJURDIL), serta didukung kesiapan teknologi, pembiayaan, SDM, dan masyarakat.

Secara teknis, metode yang akan digunakan adalah Sistem Direct Recording Elektronik (DRE). Pemilih memberikan suara dengan mengklik salah satu calon pada layar komputer atau perangkat sentuh di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Suara langsung tercatat dalam memori perangkat.

Berbeda dengan pemilihan konvensional yang membutuhkan waktu lama untuk penghitungan, hasil suara dalam e-voting dapat dihitung secara otomatis dan real-time setelah pemungutan suara berakhir.

Data hasil perhitungan di setiap TPS kemudian dapat dikirimkan secara online ke pusat data untuk direkapitulasi secara otomatis.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Windows 10 Tetap Jadi Favorit, Meski Microsoft Akan Hentikan Dukungannya

2

Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

3

5 Rekomendasi Tumbler EIGER: Stylish, Praktis, dan Ramah Lingkungan

4

CEK FAKTA: BCL Gugat Cerai Tiko Aryawardhana Gegara KDRT

5

PKM di Garut, Dosen dan Mahasiswa Ekuitas University Bantu UMKM Desa Cipancar Kelola Bisnis via Teknologi Digital
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg