BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) masih kacau. Hal ini karena masih adanya praktik penyelewengan kekuasaan di daerah, mulai dari jual beli jabatan hingga proyek fiktif.
Menkeu menjelaskan, berdasarkan Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus penyelewangan di daerah. Diantaranya kasus seperti suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatra Selatan.
“Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
KPK juga menyoroti sumber utama kasus penyelewengan di daerah, di antaranya jual-beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan hal ini dapat menyebabkan kebocoran anggaran dan menghambat program pembangunan.
Lebih lanjut, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74.
Purbaya mengungkap, sebagian besar pemerintah daerah masih masuk kategori rentan atau zona merah, dengan skor rata-rata provinsi sebesar 67 dan kabupaten 69.
Baca Juga:
Gubernur Se-Indonesia Gruduk Menkeu Purbaya, Protes Dana Transfer Daerah Dipotong!
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pangkas TKD, Reputasi Kepala Daerah Kurang Bagus!
Dengan tata kelola yang masih berantakan ini, Purbaya menyebut bahwa pemerintah belum bisa meningkatkan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD).
Purbaya meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran dalam kurun waktu dua kuartal kedepan. Ia mengungkap, pemerintah pusat masih menunggu perbaikan tersebut sebelum mempertimbangkan tambahan dana transfer.
Apabila evaluasi tata kelola pemerintah daerah menunjukan hasil yang baik, Purbaya mengungkapkan akan mengajukan peningkatan TKD ke Presiden Prabowo Subianto.
“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas,” ucap Purbaya.
Menkeu pun mendorong seluruh kepala daerah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” ujarnya.
(Raidi/Budis)











