BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Tati Supriati Irwan melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyapa sekalgus berdialog dan mendengarkan dari masyarakat secara langsung.
Tati mengatakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari tugas dan wewenang dewan.
Adapun tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Baca Juga:
Tati Supriati Irwan Ikut Resmikan Jalan Produksi di Bandung Barat
DPRD Jabar kini tidak hanya berperan dalam menyusun dan mensosialisasikan peraturan daerah, tetapi juga aktif mengawal agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar dijalankan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kami melakukan evaluasi langsung kepada masyarakat terhadap implementasi berbagai program pemerintah,” ujar Tati.











