Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri

[info_penulis_custom]
Teddy Minahasa
Berkas putusan pemecatan Teddy Minahasa sudah dikirim oleh Polri ke Sekmil Presiden. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba.

Sidang tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Mei 2023, di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1, Mabes Polri.

Dalam sidang ini, Teddy Minahasa menghadapi tuduhan pelanggaran kode etik profesi sebagai seorang perwira tinggi. Sidang dipimpin oleh Komisi Kode Etik Polri yang diketuai oleh seorang jenderal bintang tiga, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan sedang berlangsung.

“Hari ini, Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen TM,” kata Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Namun, Ramadhan belum memberikan informasi mengenai susunan anggota komisi kode etik yang memimpin sidang terhadap Teddy Minahasa.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selain terdakwa, sidang tersebut juga dihadiri oleh anggota sidang seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini menunjukkan seriusnya Polri dalam menangani kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan perwira tinggi.

Sebelumnya, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat karena terbukti terlibat dalam tindak pidana narkoba. Dia terbukti melakukan tindak pidana dengan menjual dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan berat lebih dari 5 gram.

Sidang kode etik ini merupakan langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri untuk menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian. Keputusan akhir terkait sanksi yang akan diberikan kepada Teddy Minahasa akan diambil setelah sidang kode etik selesai dilaksanakan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.