Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri

Teddy Minahasa
Berkas putusan pemecatan Teddy Minahasa sudah dikirim oleh Polri ke Sekmil Presiden. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba.

Sidang tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Mei 2023, di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1, Mabes Polri.

Dalam sidang ini, Teddy Minahasa menghadapi tuduhan pelanggaran kode etik profesi sebagai seorang perwira tinggi. Sidang dipimpin oleh Komisi Kode Etik Polri yang diketuai oleh seorang jenderal bintang tiga, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan sedang berlangsung.

“Hari ini, Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen TM,” kata Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Namun, Ramadhan belum memberikan informasi mengenai susunan anggota komisi kode etik yang memimpin sidang terhadap Teddy Minahasa.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selain terdakwa, sidang tersebut juga dihadiri oleh anggota sidang seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini menunjukkan seriusnya Polri dalam menangani kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan perwira tinggi.

Sebelumnya, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat karena terbukti terlibat dalam tindak pidana narkoba. Dia terbukti melakukan tindak pidana dengan menjual dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan berat lebih dari 5 gram.

Sidang kode etik ini merupakan langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri untuk menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian. Keputusan akhir terkait sanksi yang akan diberikan kepada Teddy Minahasa akan diambil setelah sidang kode etik selesai dilaksanakan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo