Tegas! Kemenko Polkam Bubarkan Ormas yang Bikin Resah Masyarakat

Tegas! Kemenko Polkam Bubarkan Ormas yang Bikin Resah Masyarakat
Ilustrasi-Anggota Ormas Sedang Berjalan Menuju Target (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan ormas pembuat keresahan di masyarakat dan melanggar hukum dibubarkan secara hukum. Pemerintah pusat bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi atau berafiliasi dengan aksi premanisme.

Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan menjelaskan, tindakan tegas terhadap ormas bermasalah sudah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017, Pasal 59, 61, 62, dan 63 dijelaskan ormas yang melanggar hukum dapat dicabut izinnya, dibekukan badan hukumnya, bahkan dibubarkan serta dikenai sanksi pidana,” tegas Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan seusai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme di kantor gubernur Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:

Menjaga Budaya Literasi di Era Transformasi Digital

Investasi Terganggu, Kemendagri Soroti Peran Satgas Ormas

Sebagai langkah nyata, Kemenko Polhukam turun langsung ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk menindaklanjuti kasus-kasus ormas yang meresahkan dan terlibat tindak pidana.

Dalam aksi ini, pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemprov Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumut, dan berbagai stakeholder lainnya.

“Menko polkam mengapresiasi Forkopimda Sumut yang sudah melakukan langkah-langkah strategis, khususnya dalam penanggulangan narkoba dan ormas yang berafiliasi dengan premanisme,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai institusi penting, termasuk Kemenko Polkam, Pemerintah Provinsi Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, serta lembaga dan stakeholder lainnya

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci dalam menangani persoalan ormas bermasalah dan aksi premanisme yang merusak ketertiban sosial.

Desman menegaskan, pemerintah mendukung keberadaan ormas yang bergerak dalam koridor hukum dan ikut membangun bangsa. Namun, ormas yang justru menjadi alat kekerasan, pemerasan, atau melanggar hukum akan ditindak tegas.

“Jika ormas sudah masuk ke ranah tindak pidana, apalagi membuat keresahan, maka negara harus hadir dan bertindak,” tutupnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis