Telisik Hal Istimewa Mobil Mercedes-Benz 230 SL Ridwan Kamil Eks BJ Habibie

Mercedes-Benz 230 SL ridwan kamil
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mercedes-Benz 230 SL “Pagoda” tengah menjadi sorotan dalam skandal dugaan korupsi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Mobil legendaris dari era 1960-an yang hingga kini masih menjadi incaran kolektor ini, memperlihatkan rupa elegan serta daya tarik klasiknya. mobil ini mendapat julukan “Pagoda” berkat ciri khas atap keras cekung yang menyerupai bentuk kuil pagoda

Harga Mercedes-Benz 230 SL Tembus Rp 3,3 Miliar

Saat Monteajang rey Car Week yang digelar di California, Amerika Serikat, 8-17 Agustus lalu, salah satu unit mobil terseut berhasil ke tangan kolektor lelang melalui RM Sotheby’s dengan harga 201.600 dolar AS atau setara Rp3,3 miliar berdasarkan kurs saat ini.

Julukan “Pagoda” merujuk pada desain hardtop melengkung ke dalam khas seri Mercedes-Benz W113, yang meliputi model 230 SL, 250 SL, dan 280 SL.

Desain ikonik tersebut merupakan karya Paul Bracq, desainer otomotif legendaris, dan menjadikan mobil ini salah satu yang paling indah dari dekade 1960-an.

BACA JUGA:

Intip Harga dan Spesifikasi Mobil Sahroni, Lexus RX 450H+ Berakhir Mengenaskan di Tangan Massa!

Perusahaan Robot Vakum Dreame Siap Jajaki Pasar Otomotif, Siapkan Mobil Listrik Penantang Bugatti!

Daya tarik Pagoda tidak pernah pudar. Kombinasi antara nilai sejarah, kelangkaan, serta desain yang abadi membuatnya selalu menjadi incaran kolektor dunia.

Puncak Seri W113

Model 280 SL diproduksi antara 1967 hingga 1971 dan dianggap sebagai puncak dari seri W113. Dibandingkan pendahulunya, mobil ini membawa peningkatan performa signifikan melalui mesin 2.8 liter 6-silinder segaris (Inline-6).

Mesin tersebut menghasilkan tenaga 180 hp pada 5.800 rpm dengan torsi 255 Nm pada 4.000 rpm. Performa ini menjadikan 280 SL sebagai varian paling bertenaga di keluarga W113.

Terlepas dari eksotisannya, di Indonesia justru muncul sorotan lain terkait Mercedes-Benz 280 SL Pagoda. Mobil klasik ini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus hukum yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dengan spesifikasi tersebut, Mercedes-Benz 280 SL Pagoda mampu berakselerasi dari 0-100 km/jam dalam waktu sekitar 8 detik, dengan kecepatan puncak mencapai 210 km/jam. Angka performa ini tergolong impresif di era 1960-an dan tetap relevan hingga sekarang.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri