Tentang Surat Polda Metro Jaya, KPK Minta Waktu Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

[info_penulis_custom]
Firli Bahuri SYL
Foto kolase Firli Bahuri dan SYL
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, kalau KPK menyampaikan jawaban atas surat supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan, yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jumat (3/11), KPK menyampaikan surat jawaban ke Polda Metro Jaya menindaklanjuti permohonan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan yang ditanganinya,” kata Ali Fikri, Sabtu (4/11/2023).

Ali menjelaskan terkait dalam surat tersebut, KPK membutuhkan waktu untuk berkoordinasi terlebih dahulu mengenai supervisi. Hal tersebut dilakukan untuk menggali informasi awal.

BACA JUGA: Usai Pemeriksaan Tambahan Ketua KPK, Polri Pastikan Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus SYL

“Dalam surat tersebut, sebelum KPK menentukan harus tidaknya melakukan supervisi, maka akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada subtansi perkara,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan informasi tersebut nantinya akan dilakukan analisis terlebih dahulu. Selanjutnya, KPK akan apakah KPK harus melakukan supervisi pada penanganan kasus pemerasan tersebut atau tidak.

BACA JUGA: Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Diungkap Dewas KPK 

“Dari informasi -informasi yang nantinya diperoleh tersebut, selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah untuk memutuskan apakah KPK harus melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut  atau tidak,” ujarnya.

Diketahui, sebagaimana kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi yang diatur dalam Pasal 6,8,10, 10A UU Nomor 19 tahun 2019; Perpres 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pembenrantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.