Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum Lantaran Biduan

Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (X/serenadea98)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan outsourcing menyatakan, tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah karena berlatar belakang sebagai biduan dangdut.

Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Dengan demikian Saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep

Seperti diketahui, pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum” itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026.

Dalih Diserahkan ke Sekda

Menurut Asep, dalam pemeriksaan tersebut Fadia menyatakan teknis birokrasi sepenuhnya diserahkan kepada sekretaris daerah. Ia mengklaim lebih banyak menjalankan fungsi seremonial selama menjabat sebagai kepala daerah.

Namun, argumentasi tersebut dibantah KPK. Lembaga antirasuah menilai alasan tidak memahami hukum bertentangan dengan prinsip dasar hukum yang berlaku bagi setiap penyelenggara negara.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure, teori fiksi hukum. Terlebih FAR adalah seorang bupati selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011–2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami prinsip-prinsip good government,” ujar Asep.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Fadia Arafiq Tersangka Pengadaan Outsourcing

Profil Fadia Arafiq, Penyanyi Dangdut Jadi Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK

Rekam Jejak dan Konflik Kepentingan

KPK juga menyoroti dugaan konflik kepentingan terkait perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang disebut ikut dalam pengadaan di Pekalongan. Fadia disebut telah beberapa kali mendapat peringatan dari jajaran internal terkait potensi konflik tersebut.

“Para pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan sebetulnya sudah mengingatkan kepada Ibu Bupati terkait kemungkinan adanya konflik kepentingan, tetapi peringatan itu tidak diindahkan,” kata Asep.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik