Terkait Pencopotan Jabatan, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

firli kpk
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID :  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. (Purn) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh mantan direktur penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro terkait pencopotannya dari jabatan tersebut.

“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023,” kata di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Endar mengungkapkan bahwa ia telah ditugaskan oleh Polri selama tiga tahun di KPK, dan menjelang berakhirnya masa penugasan, ia telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara.

“Ini sudah diperpanjang, tapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya,” jelasnya.

Endar merasa keputusan tersebut tidak adil dan tanpa alasan yang jelas, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK untuk menguji pertimbangan pimpinan KPK dalam mencopotnya dari jabatan tersebut.

BACA JUGA: KPK: Penahanan Rafael Alun Tinggal Tunggu Waktu

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat kepada Firli Bahuri terkait pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK. Surat tersebut memutuskan untuk tetap menugaskan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Namun, Sekjen KPK Cahya H. Harefa menyatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat penghadapan kembali kepada Polri dan telah memberhentikan Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dengan hormat. Masa tugas Endar di KPK berakhir pada 31 Maret 2023.

“Di mana masa tugas Bapak Endar P. di KPK berakhir pada 31 Maret 2023,” ujar Cahya dalam keterangan tertulis  di Jakarta, Senin (4/4/2023).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo