BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Ratusan penghuni etnis Rohingya kembali memanaskan situasi di Kota Pekanbaru, Riau, melalui aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar di depan kantor International Organization for Migration (IOM) di jalan M. Jamil, Senin (19/1/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh akumulasi kekecewaan para pengungsi terhadap kondisi fasilitas Kesehatan, Pendidikan, dan terutama pemotongan bantuan biaya hidup yang dinilai sudah tidak manusiawi.
Dalam aksinya, para pengungsi yang didominasi oleh laki-laki dewasa namun turut membawa anak-anak tersebut, membentangkan spanduk berisi lima tuntutan utama kepada badan PBB urusan pengungsi (UNHCR) dan IOM. Koordinator lapangan aksi menyebutkan bahwa bantuan bulanan yang mereka terima saat ini, yakni sebesar 1,05 Juta per individu, dirasa sangat kurang untuk memenuhi pangan yang kian melonjak.
“Uang tersebut tidak cukup untuk makan sebulan, apalagi jika ada anggota keluarga yang sakit,” ujar salah satu perwakilan pengungsi di lokasi.
Selain masalah finansial, isu akses kesehatan menjadi poin krusial dalam protes tersebut. Mereka mengklaim seringkali mengalami kesulitan saat membutuhkan penanganan medis darurat di rumah sakit setempat. Di sisi lain, mereka juga menuntut kejelasan masa depan pendidikan bagi anak-anak mereka yang selama bertahun-tahun terkatung-katung di penampungan tanpa akses sekolah formal yang memadai.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resta Pekanbaru dan Satpol PP. Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru menyatakan bahwa pihaknya terus memantau situasi agar tidak mengganggu ketertiban umum. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan bantuan teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan IOM dan UNHCR sesuai mandat internasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak IOM belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan kenaikan bantuan tunai tersebut. Sementara itu, aksi ini memicu beragam reaksi dari warga lokal di media sosial, yang sebagian besar mengimbau pemerintah untuk lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat pribumi sebelum memberikan fasilitas lebih kepada pengungsi lintas negara.
(Magang UIN SGD Bandung/Fauzan Pradipta Rahmanto)











