BANDUNG, TM.ID: Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengumumkan penetapan Daftra Calon Sementara (DCS), yang sudah rampung dilakukan pada hari Jumat (19/8) kemarin.
Menurut Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, di Pemilu 2024 nanti total calon legislatif yang diajukan 18 partai politik di Jabar berjumlah 1.980 caleg. Namun dari jumlah tersebut sudah ditetapkan bagi mereka yang dinyatakan memenuhi syarat daftar calon sementara, yakni sebanyak 1.854.
Maka ada 126 bakal calon legislatif untuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang dinyataan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat.
“Alasan tidak memenuhi syarat karena kebanyakan setelah kami lakukan verifikasi administrasi, memang yang tidak memenuhi syarat itu, yang berkaitan persyaratan dokumen yang tidak dilengkapi atau tidak lengkap atau tidak absah,” terang Endun di kantor KPU Jabar, Kota Bandung.
BACA JUGA:Â KPU Jabar Umumkan 1.854 DCS DPRD Jabar, Sementara 126 belum Lolos Verifikasi
Dia juga mengatakan, kebanyaka dari para caleg tersebut tidak melengkapi berkas administrasi dari tujuh item. Seperti ijasah, surat keterangan kesehatan, termasuk surat keterangan dari pengadilan.
“Ada 126 bakal calon anggota legislatif dan itu rata-rata dari partai pendatang. Kalau untuk partai besar hampir seratus persen calegnya lolos,” begitu kata dia.
KPU Jawa Barat kata dia, sebelum melakukan DCS mereka intens melakukan komuniskasi dengan partai peserta saat penelitian administrasi para Bacaleg.
BACA JUGA:Â KPU Tetapkan 9.925 DCS Anggota DPR RI 2024, Rata-Ratanya Peremuan!
“Ini apakah betul caleg yang bersangkutan tidak mengajukan ijasah atau surat keterangan lain memang betul? Jadi kami selalu mengkonfirmasi perkembangan vermin loh. Setiap partai politik dan konfirmasi dari mereka tentu seusai ketentuan mereka sudah ikhlas tidak loloskata dia.