BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang perempuan berinisial NH (29) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diketahui telah menetap di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, selama sekitar satu tahun terakhir. Ia tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah di kawasan permukiman warga.
Kabar keterlibatan NH dalam kasus penculikan lintas provinsi itu mengejutkan warga sekitar. Selama ini, perempuan tersebut dikenal pendiam dan tidak banyak bergaul dengan tetangga.
Tim gabungan kepolisian menangkap NH pada Kamis (6/11/2025) dini hari di kediamannya. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua RT setempat, Sukino Harsomartono (74), membenarkan bahwa NH memang sudah menetap di wilayah tersebut sekitar satu tahun terakhir.
“Waktu pertama datang, dia bilang asalnya dari Ujung Padang, Sumatera Utara. Di sini tinggal sama keluarganya, punya anak juga. Tapi orangnya pendiam, jarang keluar rumah,” ujar Sukino, mengutip Kompas, Selasa (11/11/2025).
Menurut Ketua RT setempat, Sukino Harsomartono, NH menjalani kehidupan layaknya warga lainnya dan tidak pernah menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
“Tidak menyangka saja, karena selama ini tidak pernah ada gelagat aneh. Waktu polisi datang malam-malam, kami baru tahu kalau dia terlibat kasus penculikan anak di Makassar,” ujarnya menambahkan.
NH ditangkap tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di Desa Kepuh.
Baca Juga:
Drama Penculikan Balita Bilqis: Dari Taman di Makassar hingga Diselamatkan Polisi di Jambi
Viral! Bocah Bilqis Diculik Ditemukan di Jambi, Ternyata Korban Perdagangan Anak
Perempuan berusia 29 tahun itu diduga terlibat dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi dan berperan sebagai perantara setelah korban diserahkan oleh pelaku utama.
Usai penangkapan, NH langsung dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polrestabes Makassar.
(Vini Virdiyanti/)











