Panji Gumilang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Tersangka Panji Gumilang Menghadapi Hukuman Potensial 10 Tahun Penjara-01-08-2023
Tersangka Panji Gumilang Menghadapi Hukuman Potensial 10 Tahun Penjara
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=EGB8ZdlHAQc[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Polri) telah mengumumkan  telah menetapkan Panji Gumilang, yang merupakan pemimpin dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama Pada Selasa, tanggal 1 Agustus.

Panji Gumilang dihadapkan pada serangkaian pasal hukum yang berlapis, yang menunjukkan seriusnya tuduhan yang dihadapinya. Jika dinyatakan bersalah, Panji Gumilang berisiko menghadapi hukuman penjara dengan durasi maksimal 10 tahun. Keputusan ini menunjukkan adanya langkah hukum yang diambil terkait dugaan pelanggaran agama yang dilaporkan, dan proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah tuduhan tersebut beralasan atau tidak.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri