Terungkap! Dokter Priguna Sempat Sepakat Damai dengan Korban Sebelum Dicokok Polisi

sidang dokter priguna
(X/threadbcn)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tersangka kasus pemerkosaan yang juga merupakan dokter residen, Priguna Anugrah Pratama, diketahui sempat melakukan kesepakatan damai dengan korban berinisial FH sebelum akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka, Ferdy Rizky Adilya. Ia menyebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya melalui perwakilan keluarga.

“Klien kami sudah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarga, dan telah dilakukan kesepakatan damai secara kekeluargaan,” ujar Ferdy, dikutip Jumat (11/4/2025).

Menurut Ferdy, proses perdamaian secara tertulis dilakukan pada 23 Maret 2025, sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga mengklaim bahwa keluarga korban telah mencabut laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Pencabutan laporan itu sudah dilakukan, dan kami memiliki bukti tertulisnya. Walaupun kami memahami hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas penanganan kasus yang dinilai transparan dan menghargai hak-hak hukum kliennya.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat yang tetap menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi klien kami,” tutur Ferdy.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Motif Jahat Sang Predator Seks Dokter PPDS Unpad

Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius

Selain itu, dia juga menyayangkan adanya beberapa pihak yang menyebarkan identitas pribadi dan foto istri serta anak tersangka di media sosial. Menurut dia, tindakan itu tak pantas dilakukan karena istri dan anak tersangka tidak turut serta dalam tindakan pidana tersebut.

“Kami minta tolong seluruh masyarakat Indonesia agar tidak dan menyebar luaskan identitas pribadi berupa foto dan atau data pribadi lainnya di media sosial dari istri atau juga keluarga dari klien kami sendiri,” katanya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik