THR Ojol yang Tidak Dibayarkan Bakal Kena Sanksi? Ini Penjelasannya

thr ojol-1
(pena tugas)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan menjelang Lebaran. Banyak yang bertanya, apakah ada sanksi bagi aplikator yang tidak membayar THR kepada mitranya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa pemberian THR kepada pengemudi ojol bersifat imbauan, bukan kewajiban.

“Hubungan antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol saat ini berbentuk kemitraan,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri, dikutip Rabu (12/3/2025).

Karena sifatnya hanya imbauan, perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab tidak akan dikenakan sanksi jika tidak memberikan THR kepada mitranya.

“Bentuk, besaran, serta mekanisme tunjangan hari raya dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing perusahaan,” kata Indah.

Meski demikian, pemerintah mengapresiasi platform yang memberikan insentif atau program khusus bagi mitranya selama momen perayaan Idulfitri. Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online.

BACA JUGA: 

Tanggapan Driver Ojol Sambut Pemberian THR yang Diumumkan Presiden Prabowo

THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami

Beberapa serikat pekerja mengancam akan menggeruduk kantor aplikator jika THR tidak diberikan hingga H-5 Lebaran. Mereka menuntut hak yang sama seperti pekerja lainnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan besaran dan mekanisme pembayaran THR ojol dan kurir online diserahkan kepada pihak terkait. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan pemberian THR.

Meskipun tidak ada sanksi bagi aplikator yang tidak membayar THR, pemerintah berharap perusahaan tetap memberikan apresiasi kepada mitranya. Hal ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan pengemudi ojol.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo