Tidak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Direktur PT. CPU Jadi Tersangka

[info_penulis_custom]
BPJS Ketenagakerjaan
(Ilustrasi Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Direktur PT. CPU inisial S (54) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, barang bukti dan hasil gelar perkara pada perkara tindak pidana jaminan sosial, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Jo. Pasal 19 ayat (1) dan (2) UU RI No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau Pasal 372 KUHPidana.

Tersangka terbukti bersalah, karena telah memungut iuran peserta namun tidak menyetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2019 sampai dengan Agustus 2020.

Perkara tersebut telah dilaporkan oleh perwakilan Serikat Pekerja kepada pihak Kepolisian pada tanggal 29 November 2022.

Sebelumnya,  BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya penagihan piutang iuran PT. CPU sebesar Rp 230.286.705,- baik melalui proses pengawasan, pemeriksaan dan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada tahun 2021 dan 2022.

Pemeriksaan lapangan (on the spot) juga telah dilakukan, namun tersangka hanya melakukan pembayaran untuk periode Mei 2019, selanjutnya tidak ada lagi pembayaran iuran sesuai mekanisme yang telah diajukan.

“Perbuatan Direktur atau Pengusaha seperti ini sangatlah merugikan anggota kami, bukan saja terhadap manfaat program yang yang tidak diperoleh pekerja namun juga banyak kerugian pekerja lainnya” ujar Sandi Suhendar, Pengurus DPC SPN Kabupaten Bandung Barat sekaligus Pengurus Serikat Pekerja SPN PT. CPU.

BACA JUGA: Himpunan Warteg Bandung Raya Kini Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

“Apabila manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diterima, maka keuangan pekerja bisa jadi taruhan saat musibah atau risiko akibat pekerjaan itu terjadi,” imbuhnya.

ia menhatakan, pihaknya sangat mendukung upaya penegakan hukum bagi para pemberi kerja yang tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kasus ini diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi pengusaha lainnya agar selalu menyetorkan iuran pekerjanya.

Kemudian, pihak Kepolisian menyatakan bahwa tunggakan iuran akan berdampak terhadap hilangnya manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di perusahaan tersebut.

Jika hal itu terjadi, perusahaan wajib memenuhi seluruh manfaat perlindungan seperti yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, tentunya hal ini dapat memberatkan perusahaan.

 

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

4

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.