TikTok Shop Ditutup, Menu Keranjang Kini Sudah Hilang

[info_penulis_custom]
TikTok Shop
(Benar News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada tanggal 4 Oktober 2023, TikTok Shop resmi tutup, menyisakan kekosongan di antara para pengguna setianya. Keputusan ini terjadi sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Apa dampak sebenarnya dari penutupan ini dan apa solusinya?

Penutupannya terasa tajam ketika beberapa pengguna kehilangan akses ke menu tersebut setelah melakukan log out dan log in kembali. Sebuah perubahan signifikan muncul, menu TikTok Shop digantikan dengan “Friends.” Pengguna yang biasanya menjalankan bisnis di platform ini mendapati ikon keranjang kuning yang menghilang, mengindikasikan bahwa transaksi jual beli di dalam aplikasi tidak lagi tersedia.

Pesan Error dan Akses Terbatas

Meski sejumlah pengguna masih melihat menu, mereka mengalami akses terbatas. Saat mencoba mengunjungi akun yang biasa berjualan, ikon keranjang kuning tidak lagi muncul, dan pesan error “Something went wrong. Please try again.” muncul saat mencoba mengakses menu Shop.

Kondisi ini memberikan gambaran bahwa penutupannya tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memiliki dampak nyata pada fungsionalitas platform.

Penutupan Sebagai Kepatuhan Terhadap Regulasi

Penutupan ini bukanlah keputusan sembarangan, melainkan langkah TikTok untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada 26 September 2023, melarang platform social commerce untuk melakukan transaksi jual beli langsung di platform mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Implikasi Aturan Baru

Dampak aturan baru ini sangat terasa pada bisnis e-commerce, khususnya TikTok Shop. Sebelum penutupan pengguna melakukan transaksi jual beli langsung di dalam aplikasi TikTok.

Namun, dengan aturan baru ini, platform social commerce tidak lagi diizinkan menyelenggarakan transaksi jual beli langsung. Membatasi peran TikTok Shop hanya untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa.

BACA JUGA: Tiktok Series Apakah Akan Menjadi Pengganti Tiktok Shop?

TikTok Shop Sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE)

Saat ini, TikTok beroperasi sebagai media sosial di Indonesia dan terdaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, untuk menjalankan bisnis e-commerce, TikTok Shop harus mendapatkan izin terpisah dari Kementerian Perdagangan.

Sayangnya, hingga berlakunya Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop belum memperoleh izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kemendag.

Solusi dan Alternatif

Dengan penutupan e-comerce ini, banyak pedagang yang mencari solusi dan alternatif. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah memanfaatkan platform resmi atau marketplace yang sudah memiliki izin PMSE dari Kemendag. Dengan berkolaborasi dengan platform yang sah, pedagang tetap dapat melakukan transaksi jual beli tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.